Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Jum'at, 12 November 2021 | 07:34 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Korban mengalami ketakutan sampai suatu hari dia tak bisa melawan keinginan ayah tiri.

Setelah kejadian, korban mengadu kepada ibunya pada 25 November 2021. Sang ibu geram bukan main.

Ibu selanjutnya pergi ke kantor Polsek Cluring untuk mengadukan perbuatan suaminya. Kasus kemudian diselidiki.

"Tak butuh waktu lama, akhirnya HS berhasil diamankan. Kini HS dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek," kata Agus. [Jatimnet]

Baca Juga: Upaya Penghapusan Kekerasan Seksual, Menteri Nadiem dan Yaqut Diapresiasi

Load More