SuaraJatim.id - Surah Al Maidah ayat 2 memiliki isi dan kandungan yang indah. Karena ayat ini salah satunya berisi seruan kepada umat manusia untuk tolong menolong dalam mengerjakan kebajikan. Namun ayat ini juga memuat tentang sejumlah larangan untuk umat Islam.
Berikut bunyi Surat Al Maidah beserta artinya:
"Y ayyuhallana man l tuill sya'`irallhi wa lasy-syahral-arma wa lal-hadya wa lal-qal`ida wa l mmnal-baital-arma yabtagna falam mir rabbihim wa riwn, wa i alaltum fad, wa l yajrimannakum syana`nu qaumin an addkum 'anil-masjidil-armi an ta'tad, wa ta'wan 'alal-birri wat-taqw wa l ta'wan 'alal-imi wal-'udwni wattaqullh, innallha syaddul-'iqb"
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
Makna Surat Al Maidah ayat 2
Laman Bersamadakwah.net menulis, Surat Al Maidah termasuk surat Madaniyah. Imam Ahmad meriwayatkan, surat ini turun ketika Nabi Mumahmmad sedang naik unta. Ketika wahyu ini turun, paha unta itu patah karena begitu beratnya wahyu yang diterima Rasulullah.
Sementara laman webmuslimah.com menulis, intisari dari Surat Al Maidah Ayat 2 berkenaan dengan orang-orang musyrik yang ingin pergi ke Baitullah. Ini disebabkan Rasulullah dan para sahabat telah dihalangi di Hudaibiyah saat akan masuk ke Makkah.
Pada riwayat lain disebutkan, Asbabun Nuzul surat ini berkenaan dengan keinginan para sahabat menangkap Al Hatham bin Hindun Al Bakri yang akan berdagang ke Makkah. Sebelumnya, ia pura-pura masuk Islam untuk melariskan dagangannya di Madinah.
Isi dan kandungan Surat Al Maidah Ayat 2
Baca Juga: Gita Sinaga Ditanya Kekasih Soal Pindah ke Islam, Ini Jawabannya
Laman Bersamadakwah.net menulis ada beragam tafsir Surat Al Maidah ayat 2, diantaranya Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fi Zhilalil Quran, Tafsir Al Azhar dan Tafsir Al Munir.
Poin-poin tafsir tersebut diantaranya:
1. Larangan Melanggar Syiar-syiar Allah
Penekanan utama dalam Surat Al Maidah ayat 2 adalah larangan melanggar syiar-syiar Allah.`
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah,
Ibnu Abbas mengatakan, maksud sy’aairullah pada ayat ini adalah manasik haji. Sedangkan pendapat lain yang juga Ibnu Katsir cantumkan dalam tafsirnya, syiar-syiar Allah adalah semua yang Allah haramkan. Sehingga tafsirnya, janganlah kalian menghalalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Berita Terkait
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Menemukan Sisi Manusiawi Rasulullah: Pelajaran Berharga dari Buku Tawa Tangis Para Nabi
-
Kumpulan Doa Menyambut Ramadan 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap Beserta Arti
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Menteri PKP Apresiasi BRI Atas Peran Strategis Fasilitasi KPR Subsidi
-
Update Dampak Gempa Pacitan: 15 Warga Bantul Luka-luka, Belasan Bangunan Rusak
-
Target Percepatan Elektrifikasi 100 Persen, Gubernur Khofifah Pasang Listrik Gratis untuk 3.400 RTM
-
Gempa M 6,2 Guncang Pacitan: Satu Warga Meninggal Dunia Pasca Evakuasi, Bangunan Rusak Didata
-
Gempa M 6,4 Guncang Pesisir Selatan Jawa, Pacitan hingga Surabaya, Ini Penjelasan BMKG