Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 15 November 2021 | 17:26 WIB
Bayi dibuang di Kota Blitar Jawa Timur [SuaraJatim/Farian]

Ia menambahkan, untuk proses adopsi akan dilakukan setelah berat bayi telah normal atau dapat dikategorikan sehat. Sedangkan mekanisme adopsi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial.

"Masyarakat yang ingin mengadopsi dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Blitar. Tentunya ada mekanisme yang perlu dilalui," ujarnya.

Kontributor : Farian

Baca Juga: Heboh Bayi Ditemukan di Pohon Kelengkeng, Sengaja Dibuang Karena Hal Ini

Load More