SuaraJatim.id - Seorang advokat menebar uang Rp 40 juta di Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021). Aksi menghamburkan uang di kantor polisi itu dipicu ulah oknum polisi diduga melakukan intervensi.
Advokat diketahui bernama Nanang Slamet mengatakan, ada salah satu oknum anggota Polsek Kota Banyuwangi telah menjatuhkan marwah advokat dengan melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan persoalan hukum.
"Sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi," kata Nanang mengutip dari Suarajatimpost.com media jejaring Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Dijelaskannya, kronologi bermula saat Ia ditunjuk menjadi kuasa hukum oleh seseorang. Namun dalam proses pendampingan hukum, terjadi dugaan intervensi kepada kliennya.
"Ada dugaan intervensi dari polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami," ucap Nanang menirukan penyampaian kliennya.
Sebagai advokat, menurut Nanang, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan marwah penegakan hukum. Pihaknya heran kenapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya.
"Bagi kami sebagai advokat ini sangat menjatuhkan Marwah penegakan hukum. Apakah kurang gaji negara ?? padahal mereka sudah digaji negara," ungkap Nanang didampingi sejumlah advokat lainnya.
Sehingga, lanjut Nanang, karena merasa dijatuhkan. Uang hasil kuasa hukum dari kliennya dengan nominal Rp 40 juta ia hamburkan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.
"Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu," tutup Nanang dengan nada kesal.
Baca Juga: Advokat Maskur Husein Pakai Uang Suap Buat Maju Calon Wali Kota Ternate
Sementara Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin menanggapi peristiwa tersebut. Menurutnya dia, hal itu berkaitan dengan persoalan komunikasi saja. Pihaknya berjanji akan mencarikan titik temu.
"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin.
"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klub. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah" sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit