SuaraJatim.id - Seorang advokat menebar uang Rp 40 juta di Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021). Aksi menghamburkan uang di kantor polisi itu dipicu ulah oknum polisi diduga melakukan intervensi.
Advokat diketahui bernama Nanang Slamet mengatakan, ada salah satu oknum anggota Polsek Kota Banyuwangi telah menjatuhkan marwah advokat dengan melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan persoalan hukum.
"Sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi," kata Nanang mengutip dari Suarajatimpost.com media jejaring Suara.com, Selasa (16/11/2021).
Dijelaskannya, kronologi bermula saat Ia ditunjuk menjadi kuasa hukum oleh seseorang. Namun dalam proses pendampingan hukum, terjadi dugaan intervensi kepada kliennya.
"Ada dugaan intervensi dari polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami," ucap Nanang menirukan penyampaian kliennya.
Sebagai advokat, menurut Nanang, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan marwah penegakan hukum. Pihaknya heran kenapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya.
"Bagi kami sebagai advokat ini sangat menjatuhkan Marwah penegakan hukum. Apakah kurang gaji negara ?? padahal mereka sudah digaji negara," ungkap Nanang didampingi sejumlah advokat lainnya.
Sehingga, lanjut Nanang, karena merasa dijatuhkan. Uang hasil kuasa hukum dari kliennya dengan nominal Rp 40 juta ia hamburkan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.
"Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu," tutup Nanang dengan nada kesal.
Baca Juga: Advokat Maskur Husein Pakai Uang Suap Buat Maju Calon Wali Kota Ternate
Sementara Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin menanggapi peristiwa tersebut. Menurutnya dia, hal itu berkaitan dengan persoalan komunikasi saja. Pihaknya berjanji akan mencarikan titik temu.
"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin.
"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klub. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah" sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo