SuaraJatim.id - Seiring meredanya angka penyebaran kasus Covid-19, sejumlah industri hiburan di tanah air sudah mulai buka. Salah satunya industri karaoke.
Meskipun demikian, protokol kesehatan (prokes) tetap harus diberlakukan dengan ketat. Hal ini juga yang diminta Musisi Tanah Air Melly Goeslow.
Melly berharap, industri karaoke jujur menjalankan bisnisnya terutama dari segi penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 agar dapat mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 dari kegiatan di industri hiburan.
Hal itu disampaikannya mengingat kegiatan karaoke di dalam ruangan memiliki potensi penyebaran COVID-19 yang tinggi jika tidak dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan ketat ataupun sanitasi maksimal.
"Saat ini dibutuhkan kejujuran yang luar biasa dari pengelola tempat- tempat karaoke agar bisnisnya tetap bisa berjalan tapi kasus COVID-19 bisa dicegah," kata Melly, seperti dikutip dari ANTARA.
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya," ujarnya menambahkan dalam diskusi virtual 'Tegakkan Prokes, Industri Hiburan Aman dari COVID-19', Selasa (16/11/2021).
Wanita yang pernah mendirikan dan menjadi pemilik bisnis tempat karaoke "Melly Glow" itu mengaku paham betul dengan diberlakukannya PPKM level 1 maka akhirnya para pekerja di industri hiburan bisa kembali bangkit.
Namun kebangkitan ekonomi itu tetap harus dibarengi dengan menyiapkan kualitas layanan ekstra khususnya untuk mendukung kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Ia bahkan meminta Satgas COVID-19 dengan lebih ketat dan rutin memeriksa tempat- tempat karaoke agar penerapan protokol kesehatan bisa berjalan maksimal.
Baca Juga: Inul Daratista Ngadu ke Jokowi, Sebut Karaoke Diperlakukan seperti Anak Tiri
"Karena saat karaoke itu tidak bisa dipungkiri orang- orang itu akan mengobrol, makan, minum, dan dari situ penularan COVID-19 berpotensi besar terjadi. Jadi kebersihan tempat karaoke dan prokesnya perlu di double check, bahkan triple check oleh Satgas COVID-19," ujar pelantun lagu hits 'Jika' itu.
Pembukaan kembali bisnis tempat karaoke mulai dilakukan seiring dengan PPKM level 1 sudah diterapkan di beberapa kota besar dengan angka penyebaran COVID-19 yang semakin rendah.
Misalnya seperti di DKI Jakarta, saat ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta telah menguji coba pembukaan tempat karaoke di masa PPKM level 1.
Pengelola tempat karaoke diminta untuk menyiapkan QR Code bagi pengunjung untuk nantinya terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi.
Maksimal kapasitas satu ruangan karaoke hanya boleh diisi 25 persen dari kapasitas normal, pengunjung hanya boleh berada dalam ruang karaoke maksimal selama 3 jam, dan pengelola karaoke wajib mendisinfeksi ruangan sebelum digunakan.
Berita Terkait
-
Inul Daratista Ngadu ke Jokowi, Sebut Karaoke Diperlakukan seperti Anak Tiri
-
Melly Goeslaw Bahas Orang Licik Saat Bekerja, Sindir Siapa?
-
Erick Thohir Rekues ke Melly Goeslow Ciptakan Soundtrack Film Ini
-
Bisnis Karaoke Inul Daratista Hancur-hancuran di Masa Pandemi Covid-19
-
Bisnis Karaoke Tutup Selama Pandemi, Begini Kabar Terkini Inul Daratista
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburan Awan Panas Capai 6 Km
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!