SuaraJatim.id - Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo berinisial M ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan). Kerugian negara akibat maling uang rakyat itu mencapai Rp 4,3 miliar.
Tersangka merupakan pegawai di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Pemkab Ponorogo. Sedangkan kasus korupsi itu terjadi saat M menjabat sebagai Kasie Alsintan. Kekinian, tersangka M telah ditahan di Rutan Mapolres Ponorogo.
“Penetapan tersangka sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. Namun untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 15 November kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com. Rabu (17/11/2021).
“Hasil audit dari lembaga yang berwenang atau auditor, kerugian negara mencapai Rp 4,3 miliar,” imbuhnya.
Baca Juga: Usut Proyek Toilet Sekolah Rp 98 Miliar di Bekasi, KPK: Diduga Ada Penyimpangan
Pengadaan alsintan bersumber dari anggaran hibah APBD Provinsi Jawa Timur dan APBN tahun anggarna 2018. Proses pengadaan atau pemberian hibah alsintan ini diawali pengajuan proposal dari kelompok tani. Namun, bantuan alsintan tersebut oleh tersangka M dialihkan, yang seharusnya diterima kelompok tani.
“Jadi yang menerima bantuan ini, tidak semua berdasarkan oleh pengajuan atau melalui proposal yang masuk. Artinya tersangka M juga memberikan bantuan alsintan kepada orang yang seharusnya tidak berhak menerima,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kekeliruan Prabowo yang Bakal Mengampuni Koruptor Jika Mengembalikan Uang Negara
-
Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M
-
Terseret Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Kini Dinonaktifkan
-
Petinggi ASDP Tersangka, KPK Cecar Harry soal Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara
-
Tersangkut Dugaan Korupsi, Pj Gubernur DKJ Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
- Menyesal Sudah Mengundang, Wendy Cagur Hentikan Ceramah Ustaz Maulana: Selesai Sudah Ya
- Diajak Lukman Sardi Pindah Agama usai Cerai dari Natasha Rizki, Begini Respons Desta
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
Pilihan
-
Menteri Investasi Bocorkan Rencana Peluncuran Mobil PHEV BYD di Awal 2025, Denza D9?
-
Delapan Proyek Groundbreaking di IKN Tembus Rp 58,4 Triliun, Progres Signifikan
-
Kasasi Ditolak, Putusan Pailit Inkrah! Sritex di Ujung Kebangkrutan
-
MK Masih Proses Sengketa, Kukar Belum Miliki Kepala Daerah Terpilih
-
Kemiskinan Ekstrem di Kota Industri, Dewan Kritik Program Pemkot Bontang: Ada yang Salah...
Terkini
-
Kronologi Mobil Box Terguling Menimpa 2 Orang Tertimpa di Jalan Ketabang Kali Surabaya
-
Harga Tiket Santerra de Laponte Malang Libur Akhir Tahun 2024, Lengkap dengan Jalur Alternatifnya
-
BRI Pastikan Keamanan Data Nasabah Aman, Seluruh Transaksi Perbankan Berjalan Lancar
-
Liga Belum Separuh Musim, Persebaya Sudah 3 Kali Dihukum Komdis
-
Heboh Wisatawan Tumpak Sewu Ditarik Tiket Sampai 3 Kali, Kepala Desa Angkat Bicara