SuaraJatim.id - Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo berinisial M ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan). Kerugian negara akibat maling uang rakyat itu mencapai Rp 4,3 miliar.
Tersangka merupakan pegawai di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Pemkab Ponorogo. Sedangkan kasus korupsi itu terjadi saat M menjabat sebagai Kasie Alsintan. Kekinian, tersangka M telah ditahan di Rutan Mapolres Ponorogo.
“Penetapan tersangka sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. Namun untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 15 November kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com. Rabu (17/11/2021).
“Hasil audit dari lembaga yang berwenang atau auditor, kerugian negara mencapai Rp 4,3 miliar,” imbuhnya.
Pengadaan alsintan bersumber dari anggaran hibah APBD Provinsi Jawa Timur dan APBN tahun anggarna 2018. Proses pengadaan atau pemberian hibah alsintan ini diawali pengajuan proposal dari kelompok tani. Namun, bantuan alsintan tersebut oleh tersangka M dialihkan, yang seharusnya diterima kelompok tani.
“Jadi yang menerima bantuan ini, tidak semua berdasarkan oleh pengajuan atau melalui proposal yang masuk. Artinya tersangka M juga memberikan bantuan alsintan kepada orang yang seharusnya tidak berhak menerima,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB