SuaraJatim.id - Harga tiket masuk wisata religi Makam Sunan Drajat, Paciran Lamongan, Jawa Timur dituding kemahalan. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan buka suara terkait keluahan tersebut.
“Sudah saya konfirmasikan ke Kepala UPT Karcis. Saya sudah memerintahkan ke UPT, karcis masuk tetap sesuai peruntukan dan karcis parkir juga diberikan sendiri,” ungkap Kepala Disparbud Lamongan, Rubikah, mengutip dari Beritajatim.com media jejaring Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Dijelaskannya, harga tiket masuk telah sesuai aturan. Persisnya merujuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 23 Tahun 2010 tentang retribusi dan tempat olahraga, lebih tepatnya di pasal 8 huruf A tempat rekreasi.
“Itu sudah sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2010. Di Pasal 8 Perda tersebut, tertulis bahwa untuk wisata religi Sunan Drajat harga tiket masuknya sebesar Rp 2000 per orang setiap kali masuk. Naik dari yang sebelumnya di Perda lama Rp 1000 per orang, untuk usia 4 tahun ke atas,” terangnya.
Sebagai informasi, Perda Nomor 3 Tahun 2020 tersebut ditetapkan dan merubah Perda lama karena pertimbangan retribusi yang perlu disesuaikan dengan perkembangan, yang tentu dengan persetujuan DPRD Kabupaten Lamongan dan Bupati Lamongan waktu itu.
Lebih lanjut, mengenai harga yang tersemat pada tiket tanda masuk, hal itu sesuai hasil akumulasi harga per orang dikalikan bangku kendaraan, sekaligus biaya asuransinya. Sehingga untuk kendaraan yang masuk dikenakan harga yang berbeda, sesuai jenisnya masing-masing.
Diketahui, harga tiket masuk tersebut juga sudah beserta parkir untuk kendaraan. Adapun rincian harga tiket tanda masuk tersebut adalah Rp 10 ribu untuk mobil pribadi, Rp 40 ribu untuk Elf Short, Rp 45 ribu untuk Elf Long, Rp 80 ribu untuk Mini Bus, dan Rp 120 ribu sampai 130 ribu untuk Bus besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?
-
Hujan Mulai Turun, 1.789 Warga Ngawi Masih Krisis Air Bersih
-
Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 15 Fragmen Tulang Pembunuhan Ibu dan Anak Madiun
-
GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar
-
Media Luar Negeri Ikut Soroti Penangkapan Listyo Sigit Prabowo