SuaraJatim.id - Cerita ini disampaikan Faisal, ayah dari Febri Ardiansyah (Bibi) baru-baru ini. Ia mengatakan kalau menerima kiriman foto putranya di lokasi kecelakaan.
Ia mengaku segera lemas setelah menerima kiriman foto kondisi anaknya itu. Foto dikirim tak lama setelah peristiwa tabrakan terjadi di Tol Jombang-Mojokerto Jawa Timur itu.
Faisal mengaku mendapat foto dari salah satu anaknya, Frans, adik dari Bibi. Dalam foto itu Bibi nampak terjepit kendaraan yang ringsek tersebut.
Sementara Frans menerima kiriman foto mendiang kakaknya itu dari Tubagus Joddy, sopir yang membawa mobil mendiang Bibi dan Vanessa Angel di hari kejadian. Faisal langsung lemas saat melihat foto itu.
"Masuk satu foto (ke ponsel), wah parah banget, saya lemas, langsung saya telepon mamahnya," kata Faisal, seperti dikutip dari matamata.com, jejaring media suara.com, Jumat (19/11/2021).
Cerita ini disampaikan Faisal saat menjadi bintang tamu acara "Hotman Paris Show". Saat tahu bahwa Joddy yang mengirim foto tersebut, Hotman Paris selaku pemandu acara lantas berkesimpulan sang sopir sadar usai alami kecelakaan.
"Berarti si Joddy sadar ya?" tanya Hotman.
"Sadar. Pas kejadian kalau menurut saya mungkin cucu saya (anak Vanessa dan Bibi) masih merangkak, dia telepon adiknya Febri, baru saya telepon," kata Faisal.
Usai diberitahu Frans soal kecelakaan, Faisal memang langsung menghubungi Joddy untuk bertanya langsung apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Foto Bibi Ardiansyah Usai Alami Kecelakaan Dikirim Tubagus Joddy, Faisal: Saya Lemas
Sayangnya, Joddy tak mendapat jawaban pasti mengenai kondisi Bibi dan Vanessa. Tapi, kata Faisal, Joddy sempat bilang kalau Vanessa masih dalam keadaan sadar.
Faisal dan keluarga baru diberitahu polisi kalau Bibi dan Vanessa meninggal dunia pada sore hari. Ketika itu mereka sedang dalam perjalanan menuju Surabaya.
Berdasarkan keterangan polisi, tubuh Bibi Ardiansyah terjepit di dalam mobil yang sudah ringsek. Sementara Vanessa yang tak memakai sabuk pengaman terpental keluar sejauh beberapa meter.
Sementara itu, Tubagus Joddy sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan ini. Ia tengah ditahan di Polres Jombang.
Joddy diketahui telah melanggar batas kecepatan maksimal berkendara di jalan tol, yakni 80 kilometer per jam.
Atas perbuatannya, Joddy dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan 311 ayat UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Foto Bibi Ardiansyah Usai Alami Kecelakaan Dikirim Tubagus Joddy, Faisal: Saya Lemas
-
Cerita Ayah Bibi Andriansyah, Sopir Sempat Bilang Vanessa Angel Sadar Setelah Kecelakaan
-
Ayah Langsung Lemas Melihat Foto Bibi Ardiansyah Kiriman Sopir
-
Vanessa Angel Sempat Sadar Usai Kecelakaan, Ayah Bibi Dengar Suara Gala Menangis
-
Gala Bersama Keluarga Bibi Ardiansyah Terus, Apakah Ayah Vanessa Angel Protes?
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur
-
Di Tengah Tarik-Menarik Muktamar ke-35 NU, Nama Gus Kikin Menguat: Dari Tebuireng untuk Nahdliyin
-
Tagih Utang ke Gus Yahya, Presiden Prabowo: Beri Saya Kartu NU, Saya Datang Lagi!
-
Gus Yahya Tegaskan NU Tak Bisa Jalan Sendiri, Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah
-
Bukan Sekadar Ormas: Di Hadapan Prabowo-Gibran, Gus Yahya Tegaskan NU Penyangga Utama NKRI