SuaraJatim.id - Cerita ini disampaikan Faisal, ayah dari Febri Ardiansyah (Bibi) baru-baru ini. Ia mengatakan kalau menerima kiriman foto putranya di lokasi kecelakaan.
Ia mengaku segera lemas setelah menerima kiriman foto kondisi anaknya itu. Foto dikirim tak lama setelah peristiwa tabrakan terjadi di Tol Jombang-Mojokerto Jawa Timur itu.
Faisal mengaku mendapat foto dari salah satu anaknya, Frans, adik dari Bibi. Dalam foto itu Bibi nampak terjepit kendaraan yang ringsek tersebut.
Sementara Frans menerima kiriman foto mendiang kakaknya itu dari Tubagus Joddy, sopir yang membawa mobil mendiang Bibi dan Vanessa Angel di hari kejadian. Faisal langsung lemas saat melihat foto itu.
"Masuk satu foto (ke ponsel), wah parah banget, saya lemas, langsung saya telepon mamahnya," kata Faisal, seperti dikutip dari matamata.com, jejaring media suara.com, Jumat (19/11/2021).
Cerita ini disampaikan Faisal saat menjadi bintang tamu acara "Hotman Paris Show". Saat tahu bahwa Joddy yang mengirim foto tersebut, Hotman Paris selaku pemandu acara lantas berkesimpulan sang sopir sadar usai alami kecelakaan.
"Berarti si Joddy sadar ya?" tanya Hotman.
"Sadar. Pas kejadian kalau menurut saya mungkin cucu saya (anak Vanessa dan Bibi) masih merangkak, dia telepon adiknya Febri, baru saya telepon," kata Faisal.
Usai diberitahu Frans soal kecelakaan, Faisal memang langsung menghubungi Joddy untuk bertanya langsung apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Foto Bibi Ardiansyah Usai Alami Kecelakaan Dikirim Tubagus Joddy, Faisal: Saya Lemas
Sayangnya, Joddy tak mendapat jawaban pasti mengenai kondisi Bibi dan Vanessa. Tapi, kata Faisal, Joddy sempat bilang kalau Vanessa masih dalam keadaan sadar.
Faisal dan keluarga baru diberitahu polisi kalau Bibi dan Vanessa meninggal dunia pada sore hari. Ketika itu mereka sedang dalam perjalanan menuju Surabaya.
Berdasarkan keterangan polisi, tubuh Bibi Ardiansyah terjepit di dalam mobil yang sudah ringsek. Sementara Vanessa yang tak memakai sabuk pengaman terpental keluar sejauh beberapa meter.
Sementara itu, Tubagus Joddy sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan ini. Ia tengah ditahan di Polres Jombang.
Joddy diketahui telah melanggar batas kecepatan maksimal berkendara di jalan tol, yakni 80 kilometer per jam.
Atas perbuatannya, Joddy dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan 311 ayat UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Foto Bibi Ardiansyah Usai Alami Kecelakaan Dikirim Tubagus Joddy, Faisal: Saya Lemas
-
Cerita Ayah Bibi Andriansyah, Sopir Sempat Bilang Vanessa Angel Sadar Setelah Kecelakaan
-
Ayah Langsung Lemas Melihat Foto Bibi Ardiansyah Kiriman Sopir
-
Vanessa Angel Sempat Sadar Usai Kecelakaan, Ayah Bibi Dengar Suara Gala Menangis
-
Gala Bersama Keluarga Bibi Ardiansyah Terus, Apakah Ayah Vanessa Angel Protes?
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
Terkini
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!
-
Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital
-
BRI Perkuat Layanan Digital, Volume Transaksi Merchant Sentuh Rp105,5 Triliun Sepanjang 2025
-
Terkuak Motif Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 66 Bagian, Sakit Hati Berujung Aksi Sadis
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Maknai Hari Literasi Internasional: Saring Sebelum Sharing