SuaraJatim.id - Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap pelajar di Kota Malang membuat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa geram. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Gubernur Khofifah menyatakan, tersangka kasus kekerasan seksual di Malang harus dipidana sesuai aturan hukum yang berlaku, hal itu diharapkan memberi efek jera.
“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Apalagi, korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Dijelaskannya, korban yang masih berusia 13 tahun itu telah diamankan ke safe house milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Dinsos juga telah menghadirkan ibu kandung korban untuk mendampinginya secara psikologis.
Baca Juga: 7 Tersangka Kasus Pencabulan Dan Penganiayaan Anak Panti, Terancam Hukuman 5-15 Tahun Bui
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kita sudah membawa korban ke shelter kita. Supaya segera mendapatkan pendampingan psychology-social therapy, karena tentu ananda yang menjadi korban yang masih remaja, mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan,” tegasnya.
Khofifah juga telah menginstruksikan tim dari Dinsos Jatim melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang Kota. Menurutnya, penting bagi korban agar mampu tetap tegar secara psikologis dan juga sisi hukum.
“Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam tumbuh kembangnya. Perhatian orang tua, dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental dan fisiknya,” tambah Khofifah.
“Yang menjadi poin penting, saat ini korban telah dalam pengamanan kami di shelter. Korban yang masih remaja terus kita beri pendampingan dan ditenangkan dari traumanya, dan proses hukum tengah berjalan,” sambungnya.
Khofifah mengimbau pada seluruh orang tua agar membuka ruang komunikasi dengan setiap anak-anaknya. Sebab dengan komunikasi yang lancar dan terbuka, kemungkinan anak-anak untuk menceritakan semua kondisi baik mental maupun fisiknya akan bisa dilakukan.
Baca Juga: Kerap Dilecehkan Atasan hingga saat Meliput, Jurnalis Perempuan: RUU TPKS Harus Disahkan!
Kepada masyarakat umum dan lingkungan untuk bisa saling melindungi dan menjaga guna memberikan rasa aman kepada semua.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi