SuaraJatim.id - Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap pelajar di Kota Malang membuat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa geram. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Gubernur Khofifah menyatakan, tersangka kasus kekerasan seksual di Malang harus dipidana sesuai aturan hukum yang berlaku, hal itu diharapkan memberi efek jera.
“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Apalagi, korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Dijelaskannya, korban yang masih berusia 13 tahun itu telah diamankan ke safe house milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Dinsos juga telah menghadirkan ibu kandung korban untuk mendampinginya secara psikologis.
Baca Juga: 7 Tersangka Kasus Pencabulan Dan Penganiayaan Anak Panti, Terancam Hukuman 5-15 Tahun Bui
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kita sudah membawa korban ke shelter kita. Supaya segera mendapatkan pendampingan psychology-social therapy, karena tentu ananda yang menjadi korban yang masih remaja, mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan,” tegasnya.
Khofifah juga telah menginstruksikan tim dari Dinsos Jatim melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang Kota. Menurutnya, penting bagi korban agar mampu tetap tegar secara psikologis dan juga sisi hukum.
“Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam tumbuh kembangnya. Perhatian orang tua, dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental dan fisiknya,” tambah Khofifah.
“Yang menjadi poin penting, saat ini korban telah dalam pengamanan kami di shelter. Korban yang masih remaja terus kita beri pendampingan dan ditenangkan dari traumanya, dan proses hukum tengah berjalan,” sambungnya.
Khofifah mengimbau pada seluruh orang tua agar membuka ruang komunikasi dengan setiap anak-anaknya. Sebab dengan komunikasi yang lancar dan terbuka, kemungkinan anak-anak untuk menceritakan semua kondisi baik mental maupun fisiknya akan bisa dilakukan.
Baca Juga: Kerap Dilecehkan Atasan hingga saat Meliput, Jurnalis Perempuan: RUU TPKS Harus Disahkan!
Kepada masyarakat umum dan lingkungan untuk bisa saling melindungi dan menjaga guna memberikan rasa aman kepada semua.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Pertama, Taeil Dikritik Usai Tertangkap Minum Bersama Teman
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
Tag
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan