Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 24 November 2021 | 21:28 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. [Foto: Beritajatim]

“Dengan komunikasi yang baik dan terbuka, maka orang tua juga akan bisa melakukan antisipasi pada hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sejatinya keluarga adalah benteng utama. Saya berharap kejadian ini tidak akan terjadi lagi di waktu-waktu mendatang,” pungkas Khofifah.

Seperti diberitakan, video persekusi seorang remaja putri viral. Belakangan diketahui bahwa korban jadi sasaran perundungan setelah mengalami kekerasan seksual.

Korban merupakan anak dari seorang ibu yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Sedangkan sang ayah merupakan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Oleh sebab korban dititipkan ke Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa, sekitar dua tahun lalu.

Kronologi kejadian yang menimpa korban terjadi pada tanggal 18 November 2021, pukul 08.00 WIB, korban berangkat ke sekolah, namun sampai sore hari belum kembali ke PP/PA. Setelah maghrib korban diantar temannya pulang dalam kondisi memar.

Baca Juga: 7 Tersangka Kasus Pencabulan Dan Penganiayaan Anak Panti, Terancam Hukuman 5-15 Tahun Bui

Kekinian, polisi telah menetapkan tujuh tersangka, enam diantaranya resmi ditahan.

Load More