Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Rabu, 24 November 2021 | 21:45 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

"Kami sebagai penasihat hukumnya akan memberikan saran dan pertimbangan kepada klien kami apakah mengajukan banding atau tidak dalam putusan majelis hakim itu, sehingga kami perlu berdiskusi dengan terdakwa dan keluarganya lebih dulu," ujarnya. (Antara)

Load More