SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu warga Pasuruan dihebohkan sebuah video rekaman CCTV kasus penusukan. Video ini kemudian viral di media sosial warga.
Dalam video itu nampak seorang pria menusuk pria lainnya di depan toko tembakau di Jalan Ir Soekarno Kota Pasuruan. Belakangan diketahui pelaku berinisial F dan S. Keduanya juga sudah dibekuk kepolisian setempat.
Ternyata motiv penusukan ini berlatarbelakang cemburu. Pelaku tidak terima lantaran mantan pacarnya kini bertunangan dengan korban. Akibatnya pelaku marah dan menusuk korban empat kali di bagian perut dan punggung.
Setelah terjadinya penusukkan tersebut korban langsung di bawah ke RS Saiful Anwar Kota Malang. Namun naas setelah dirawat selama seminggu, korban meninggal dunia.
Tak berselang lama setelah video penusukkan viral, anggota Polresta Kota Pasuruan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Satu minggu dilakukan pengejaran, tertangkaplah pelaku penusukan di toko Tembakau Lami.
Kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 355 Ayat 2 KUHP, tentang pembunuhan berencana.
"Pelaku kita kenai Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 355 Ayat 2 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Dengan ancaman penjara selama empat tahun," kata Kapolreta Kota Pasuruan AKBP Raden Muhammad Djauhari, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (25/11/2021).
Dari penangkapan pelaku, berhasil dikumpulkan beberapa barang bukti seperti halnya dua unit sepeda motor, dua buah handphone, dan pakaian pelaku saat digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Kami berhasil mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV, handphone, dan juga sepeda motor," kata Djauhari menegaskan.
Baca Juga: Bak Spiderman Bergamis, Aksi Terjun Bebas Lelaki Arab Ini Sukses Tuai Pujian Warganet
Berita Terkait
-
Bak Spiderman Bergamis, Aksi Terjun Bebas Lelaki Arab Ini Sukses Tuai Pujian Warganet
-
Pegawai Cuma Digaji Rp 500 Ribu, Curhatan Pemilik Olshop Bikin Publik Emosi
-
Selalu Beri Tumpangan Mobil, Cewek Curhat Dicueki 2 Sahabatnya
-
Antar Paket Beralamat Kuburan, Kurir: yang Pesan yang Mana?
-
Viral Pengantin Pria Salah Ucap Mas Kawin saat Ijab Kabul, Warganet: Lawak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas