SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu warga Pasuruan dihebohkan sebuah video rekaman CCTV kasus penusukan. Video ini kemudian viral di media sosial warga.
Dalam video itu nampak seorang pria menusuk pria lainnya di depan toko tembakau di Jalan Ir Soekarno Kota Pasuruan. Belakangan diketahui pelaku berinisial F dan S. Keduanya juga sudah dibekuk kepolisian setempat.
Ternyata motiv penusukan ini berlatarbelakang cemburu. Pelaku tidak terima lantaran mantan pacarnya kini bertunangan dengan korban. Akibatnya pelaku marah dan menusuk korban empat kali di bagian perut dan punggung.
Setelah terjadinya penusukkan tersebut korban langsung di bawah ke RS Saiful Anwar Kota Malang. Namun naas setelah dirawat selama seminggu, korban meninggal dunia.
Tak berselang lama setelah video penusukkan viral, anggota Polresta Kota Pasuruan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Satu minggu dilakukan pengejaran, tertangkaplah pelaku penusukan di toko Tembakau Lami.
Kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 355 Ayat 2 KUHP, tentang pembunuhan berencana.
"Pelaku kita kenai Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 355 Ayat 2 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Dengan ancaman penjara selama empat tahun," kata Kapolreta Kota Pasuruan AKBP Raden Muhammad Djauhari, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (25/11/2021).
Dari penangkapan pelaku, berhasil dikumpulkan beberapa barang bukti seperti halnya dua unit sepeda motor, dua buah handphone, dan pakaian pelaku saat digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Kami berhasil mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV, handphone, dan juga sepeda motor," kata Djauhari menegaskan.
Baca Juga: Bak Spiderman Bergamis, Aksi Terjun Bebas Lelaki Arab Ini Sukses Tuai Pujian Warganet
Berita Terkait
-
Bak Spiderman Bergamis, Aksi Terjun Bebas Lelaki Arab Ini Sukses Tuai Pujian Warganet
-
Pegawai Cuma Digaji Rp 500 Ribu, Curhatan Pemilik Olshop Bikin Publik Emosi
-
Selalu Beri Tumpangan Mobil, Cewek Curhat Dicueki 2 Sahabatnya
-
Antar Paket Beralamat Kuburan, Kurir: yang Pesan yang Mana?
-
Viral Pengantin Pria Salah Ucap Mas Kawin saat Ijab Kabul, Warganet: Lawak
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola