SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu warga Pasuruan dihebohkan sebuah video rekaman CCTV kasus penusukan. Video ini kemudian viral di media sosial warga.
Dalam video itu nampak seorang pria menusuk pria lainnya di depan toko tembakau di Jalan Ir Soekarno Kota Pasuruan. Belakangan diketahui pelaku berinisial F dan S. Keduanya juga sudah dibekuk kepolisian setempat.
Ternyata motiv penusukan ini berlatarbelakang cemburu. Pelaku tidak terima lantaran mantan pacarnya kini bertunangan dengan korban. Akibatnya pelaku marah dan menusuk korban empat kali di bagian perut dan punggung.
Setelah terjadinya penusukkan tersebut korban langsung di bawah ke RS Saiful Anwar Kota Malang. Namun naas setelah dirawat selama seminggu, korban meninggal dunia.
Tak berselang lama setelah video penusukkan viral, anggota Polresta Kota Pasuruan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Satu minggu dilakukan pengejaran, tertangkaplah pelaku penusukan di toko Tembakau Lami.
Kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 355 Ayat 2 KUHP, tentang pembunuhan berencana.
"Pelaku kita kenai Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 355 Ayat 2 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Dengan ancaman penjara selama empat tahun," kata Kapolreta Kota Pasuruan AKBP Raden Muhammad Djauhari, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (25/11/2021).
Dari penangkapan pelaku, berhasil dikumpulkan beberapa barang bukti seperti halnya dua unit sepeda motor, dua buah handphone, dan pakaian pelaku saat digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Kami berhasil mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV, handphone, dan juga sepeda motor," kata Djauhari menegaskan.
Baca Juga: Bak Spiderman Bergamis, Aksi Terjun Bebas Lelaki Arab Ini Sukses Tuai Pujian Warganet
Berita Terkait
-
Bak Spiderman Bergamis, Aksi Terjun Bebas Lelaki Arab Ini Sukses Tuai Pujian Warganet
-
Pegawai Cuma Digaji Rp 500 Ribu, Curhatan Pemilik Olshop Bikin Publik Emosi
-
Selalu Beri Tumpangan Mobil, Cewek Curhat Dicueki 2 Sahabatnya
-
Antar Paket Beralamat Kuburan, Kurir: yang Pesan yang Mana?
-
Viral Pengantin Pria Salah Ucap Mas Kawin saat Ijab Kabul, Warganet: Lawak
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Skandal KUR BNI Jember Rp41 Miliar: Kejati Jatim Jebloskan Tersangka Kelima ke Rutan
-
Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit
-
KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal
-
Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama
-
BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan