SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu warga Pasuruan dihebohkan sebuah video rekaman CCTV kasus penusukan. Video ini kemudian viral di media sosial warga.
Dalam video itu nampak seorang pria menusuk pria lainnya di depan toko tembakau di Jalan Ir Soekarno Kota Pasuruan. Belakangan diketahui pelaku berinisial F dan S. Keduanya juga sudah dibekuk kepolisian setempat.
Ternyata motiv penusukan ini berlatarbelakang cemburu. Pelaku tidak terima lantaran mantan pacarnya kini bertunangan dengan korban. Akibatnya pelaku marah dan menusuk korban empat kali di bagian perut dan punggung.
Setelah terjadinya penusukkan tersebut korban langsung di bawah ke RS Saiful Anwar Kota Malang. Namun naas setelah dirawat selama seminggu, korban meninggal dunia.
Tak berselang lama setelah video penusukkan viral, anggota Polresta Kota Pasuruan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Satu minggu dilakukan pengejaran, tertangkaplah pelaku penusukan di toko Tembakau Lami.
Kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 355 Ayat 2 KUHP, tentang pembunuhan berencana.
"Pelaku kita kenai Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 355 Ayat 2 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Dengan ancaman penjara selama empat tahun," kata Kapolreta Kota Pasuruan AKBP Raden Muhammad Djauhari, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (25/11/2021).
Dari penangkapan pelaku, berhasil dikumpulkan beberapa barang bukti seperti halnya dua unit sepeda motor, dua buah handphone, dan pakaian pelaku saat digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Kami berhasil mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV, handphone, dan juga sepeda motor," kata Djauhari menegaskan.
Baca Juga: Bak Spiderman Bergamis, Aksi Terjun Bebas Lelaki Arab Ini Sukses Tuai Pujian Warganet
Berita Terkait
-
Bak Spiderman Bergamis, Aksi Terjun Bebas Lelaki Arab Ini Sukses Tuai Pujian Warganet
-
Pegawai Cuma Digaji Rp 500 Ribu, Curhatan Pemilik Olshop Bikin Publik Emosi
-
Selalu Beri Tumpangan Mobil, Cewek Curhat Dicueki 2 Sahabatnya
-
Antar Paket Beralamat Kuburan, Kurir: yang Pesan yang Mana?
-
Viral Pengantin Pria Salah Ucap Mas Kawin saat Ijab Kabul, Warganet: Lawak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan