SuaraJatim.id - Massa aksi buruh menggelar demonstrasi di depan kantor Pemkab Mojokerto, Kamis (25/11/2021). Mereka menuntut Upah Minimum Kota (UMK) 2022 sebesar Rp 4,5 juta.
Dalam aksinya itu, buruh berkukuh dengan usulan mereka terkait besaran UMK tersebut. Penegasan tersebut terwakili dalam berbagai macam poster, salah satunya bertuliskan: UMK Mojokerto 4,5 Juta Harga Mati.
Aksi buruh ini ditemui langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Ikfina bahkan merekomendasi usulan UMK 2022 sesuai usulan buruh sebesar Rp4,5 juta kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Saya punya kewajiban untuk menyampaikan aspirasi, harapan masukan dan apa yang panjenengan inginkan untuk bisa mendapatkan kesejahteraan kepada pemerintah yang lebih tinggi dari Kabupaten Mojokerto," katanya seperti dikutip beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Untuk itu, Ikfina merekomendasikan usulan UMK sesuai usulan buruh yakni sebesar Rp 4,5 juta. Bupati berharap usulan tersebut didengar dan dijadikan bahan pertimbangan agar masyarakat Mojokerto bisa mendapatkan haknya untuk bisa merasakan peningkatan kesejahteraan.
Berita Terkait
-
Braakkk! Tiang Listrik Roboh Menewaskan Seorang Warga di Mojokerto
-
Bocah Mojokerto Ini Alami Luka Bakar Serius Usai Tersambar Petir Saat Main HP
-
Ribuan Pendekar SH Terate Blokir Jalan di Mojokerto Berjam-jam, Ini Penyebabnya..
-
Pria Tua Tiba-tiba Hentikan Motornya Lalu Ambruk dan Tewas di Jalanan Mojokerto
-
Terekam CCTV, Maling Beraksi Cepat Sekali Embat Motor di Parkiran Pabrik Mojokerto
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi
-
Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
-
Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus
-
Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek