SuaraJatim.id - Organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) Kota Surabaya mengerahkan massa, menggelar aksi dengan titik kumpul di Markas Pengurus Wilayah (MPW) PP Jawa Timur.
Gegaranya mereka tersulut dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPRRI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak memperpanjang, bahkan mencabut izin organisasi masyarakat (ormas).
Sebelumnya, pernyataan Junimart ini merupakan respons dari bentrokan berdarah antara PP vs FBR (Forum Betawi Rempug) di Ciledug Tangerang beberapa waktu lalu. Ia lantas meminta Mendagri mencabut izin ormas.
Pernyataan Junimart itu, menurut Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Rohmad Amrulloh, telah menimbulkan keresahan. Selain itu, pernyataan politisi PDIP itu juga dinilai gegabah, tidak beralasan dan sesat logika.
Baca Juga: Dikeroyok Massa PP, Begini Kondisi Terkini AKBP Dermawan Karosekali
"Atas pernyataan Junimart Girsang yang menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa terkait bentrokan antar Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila di Ciledug, Kabupaten Tangerang," ucapnya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (25/11/2021).
Ia melanjutkan, kalaupun ada pihak-pihak yang menggunakan seragam PP yang tindakannya meresahkan masayarakat atau bahkan melawan hukum, itu merupakan tindakan personal, bukan kebijakan organisasi.
Sebab, kata dia, PP berdiri di atas asas Pancasila. "Menghakimi tindakan personal untuk menilai organisasi PP secara utuh, adalah sikap yang menyalahi harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota DPR RI," ujarnya menambahkan.
Ia lantas membeber kesalahan Junimart Girsang, yakni melanggar Pasal 2 angka (4) Kode Etik DPR: anggota harus selalu menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya serta dalam menjalankan kebebasan menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan pasal 9 angka (2) Kode Etik DPR," anggota dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya, tidak diperkenankan berprasangka atau bias terhadap seseorang atau suatu kelompok atas dasar alasan yang tidak relevan, baik dengan perkataan maupun tindakannya.
"Pernyataan Junimart Girsang jelas pernyataan dengan alasan yang tidak relevan dan tidak relevan," kata Amrulloh menegaskan.
Baca Juga: Kronologi AKBP Dermawan Dikeroyok Massa PP Dalam Demo Anarkis di Gedung DPR
Menurut Rohmad Amrulloh, Junimart hanya memberi penilaian satu peristiwa di satu tempat, bukan secara umum. Karena Ia menilai pernyataan itu ditujukan kepada Pemuda Pancasila, khawatirnya seluruh kegiatan Ormas PP akan dihentikan.
Oleh sebab itu, Rohmad meminta Junimart Girsang meminta maaf. "Kami MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur meminta kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf secara tertulis didepan media cetak, online dan Televisi," ujarnya.
PDIP Surabaya Temui Massa
Ketika massa aksi PP kian banyak, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Syukur Awaludin datang menemui mereka untuk memediasi pernyataan Junimart.
"Kita ditugaskan oleh DPC PDIP Surabaya untuk datang kemari karena selama ini PDIP Surabaya dengan PP Surabaya hubungannya baik tidak pernah ada sesuatu yang mengakibatkan kita berselisih," kata Syukur Awaluddin, Kamis (25/11/2021).
Terkait pernyataan Junimart, Syukur menyatakan hal itu dianggap sebagai masalah nasional. Sehingga kedatangan pihaknya ingin menampung aspirasi PP yang akan disampaikan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dikeroyok Massa PP, Begini Kondisi Terkini AKBP Dermawan Karosekali
-
Kronologi AKBP Dermawan Dikeroyok Massa PP Dalam Demo Anarkis di Gedung DPR
-
15 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
-
Demo Anarkis PP di DPR, Polisi: Tak Boleh Ada Organisasi Tempatkan Diri di Atas Hukum
-
Keroyok Polantas, Polisi Sita Sajam hingga Peluru Revolver dari Anggota PP
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
Terkini
-
Tanggul Jebol Ancam Ratusan Hektar Sawah! Khofifah Targetkan Perbaikan Rampung 3 Bulan
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu