Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 28 November 2021 | 12:20 WIB
Surat keputusan PWNU Jatim [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim mendukung Surat Perintah Rois Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang meminta agar pelaksanaan Muktamar NU ke-34 dimajukan pada 17 Desember 2021.

Dukungan diberikan dalam bentuk surat keputusan PWNU Jawa Timur bernomor: 1111/PW/A-II/L/XI/2021 tentang pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama. Surat keputusan tersebut belakangan beredar di kalangan wartawan.

Sekretaris PWNU Jatim Prof Akh Muzakki membenarkan isi surat tersebut. "Benar surat itu, dan kami mendukung surat perintah Rois Aam untuk menggelar Muktamar pada 17 Desember 2021," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (28/11/2021).

Surat keputusan PWNU Jatim itu berbunyi seperti ini:

Baca Juga: Rais Aam PBNU Perintah Muktamar NU Dipercepat, Panitia Harus Siap

Memperhatikan perkembangan yang terjadi terkait dengan perencanaan pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, termasuk pertemuan Rois Aam dan Katib Aam serta Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal pada Hari Rabu tanggal 24 November 2021 dan rencana pertemuan kembali pada Hari Kamis 25 November 2021, maka bersama ini PWNU Jawa Timur melalui rapat gabungan harian Syuriah dan Tanfidziyah bertempat di Pesantren Lirboyo tertanggal 27 November 2021 memutuskan:

1. Mendukung sepenuhnya surat perintah Rois Aam Nomor 4272/A.II.03/11/2021 tentang pelaksanaan Muktamar ke-34 NU yang memberi tenggat waktu pelaksanaan pada tanggal 17 Desember 2021, seraya mengakui keabsahan surat perintah dimaksud sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat pada jabatan Rois Aam sebagaimana diatur dalam pasal 14 Anggaran Dasar BU dan pasal 58 ayat (1) dan (2) Anggaran Rumah Tangga NU.

2. Mendorong kepada pengurus pada jajaran Tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama untuk segera meningkatkan komunikasi organisasi ke jajaran Syuriah PBNU guna menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi, khususnya terkait dengan terlaksananya Muktamar ke-34 NU secara bermartabat demi terjaganya Marwah Organisasi.

Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Rois Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Mansyur, Katib Syuriah KH Syafrudin Syarif, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan Sekretaris Prof Akh Muzakki.

Baca Juga: Jadwal Muktamar NU Dimajukan, Ketua PBNU: Perintah Rais Aam Harus Dilaksanakan

Load More