SuaraJatim.id - Satu pekerja di tambang pasir yang diduga ilegal dilaporkan tewas, setelah terkubur hidup-hidup. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sumberbulu Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi pada Senin (29/11/2021).
Korban berinisial IS, yang berusia 37 tahun, tercatat sebagai warga setempat yang bekerja sebagai buruh penggali di tambang pasir tersebut.
Kapolsek Songgon Iptu Eko Darmawan mengemukakan, tambang pasir tersebut merupakan milik Kepala Desa Sumberbulu Sarengat Ma'ruf.
"Korban biasanya bekerja menggali pasir secara manual di area persawahan tersebut," kata Kapolsek Songgon Iptu Eko seperti dikutip Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com pada Senin (29/11/2021).
Peristiwa tersebut terjadi, saat korban sedang menggali pasir secara manual. Namun tanpa disangka-sangka, mendadak terjadi longsoran hingga menguburnya hidup-hidup.
Istri siri korban yang kebetulan berada di lokasi pun berusaha menolong korban dan meminta pertolongan warga yang berada di sekitar tambang pasir tersebut.
"Warga yang datang kemudian menggali pasir yang menimbun korban, setelah berhasil diangkat ternyata korban sudah meninggal dunia," ujarnya.
Masih menurut Eko, warga sekitar sebenarnya sudah diingatkan warga sekitar untuk tidak bekerja di tambang pasir tersebut.
Dari informasi warga sekitar, wilayah tersebut rawan longsor akibat sering diguyur hujan. Namun upaya untuk mengingatkan korban malah tidak digubris.
Baca Juga: 150 Ribu Lahan Rusak Akibat Tambang Pasir di Pasir Sakti, Pemda Lakukan Hal Ini
"Korban meninggal dengan kondisi luka yang cukup parah. Pendarahan aktif di bagian mata, hidung dan mulut. Lebam di leher dan dada," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara