Ilustrasi Demo Buruh. [Suara.com/M Dikdik RA]
SuaraJatim.id - Akhirnya Pemprov Jawa Timur menetapkan UMK 2022 Jawa Timur atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022. Dari data yang diumumkan, Kota Surabaya masih memegang nilai UMK paling tinggi yaitu Rp 4.375.479,19. Sementara UMK terkecil milik Kabupaten Sampang.
Keputusan itu diumumkan lewat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021.
Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022.
Berikut rincian UMK 2022 Jawa Timur:
- Kota Surabaya: Rp 4.375.479,19
- Kabupaten Gresik: Rp 4.372.030,51
- Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.368.581,85
- Kabupaten Pasuruan: Rp 4.365.133,19
- Kabupaten Mojokerto: Rp 4.354.787,17
- Kabupaten Malang: Rp 3.068.275,36
- Kota Malang: Rp 2.994.143,98
- Kota Pasuruan: Rp 2.838.837,64
- Kota Batu: Rp 2.830.367,09
- Kabupaten Jombang: Rp 2.654.095,88
- Kabupaten Probolinggo: Rp 2.553.265,95
- Kabupaten Tuban: Rp 2.539.224,88
- Kota Mojokerto: Rp 2.510.452,36
- Kabupaten Lamongan: Rp 2.501.977,27
- Kota Probolinggo: Rp 2.376.240,63
- Kabupaten Jember: Rp 2.355.662,91
- Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.328.899,12
- Kota Kediri: Rp 2.118.116,63
- Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.079.568,07
- Kabupaten Kediri: Rp 2.043.422,93
- Kota Blitar: Rp 2.039.024,44
- Kabupaten Tulungagung: Rp 2.029.358,67
- Kabupaten Blitar: Rp 2.015.071,18
- Kabupaten Lumajang: Rp 2.000.607,20
- Kota Madiun: Rp 1.991.105,79
- Kabupaten Sumenep: Rp 1.978.927,22
- Kabupaten Nganjuk: Rp 1.970.006,41
- Kabupaten Ngawi: Rp 1.962.585,99
- Kabupaten Pacitan: Rp 1.961.154,77
- Kabupaten Bondowoso: Rp 1.958.640,12
- Kabupaten Madiun: Rp 1.958.410,31
- Kabupaten Magetan: Rp 1.957.329,43
- Kabupaten Bangkalan: Rp 1.956.773,48
- Kabupaten Ponorogo: Rp 1.954.281,32
- Kabupaten Trenggalek: Rp 1.944.932,74
- Kabupaten Situbondo: Rp 1.942.750,77
- Kabupaten Pamekasan: Rp 1.939.686,39
- Kabupaten Sampang: Rp 1.922.122,97
Demikian Daftar UMK 2022 Jawa Timur.
Berita Terkait
-
UMK Naik, Hidup Tetap Berat: Ketika Angka Tak Pernah Mengejar Realitas
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian