SuaraJatim.id - Kasus korupsi di Pabrik Gula Jatiroto terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga ada aliran uang sebelum proses lelang pengadaan dan pemasangan six roll mill atau mesin penggilingan tebu di pabrik yang dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memeriksa tersangka Budi Adi Prabowo (BAP) selaku mantan Direktur Produksi PT PTPN XI, Selasa (30/11/2021).
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka AH (Arif Hendrawan) yang diberikan pada tersangka BAP dan pihak terkait lainnya sebelum proses lelang pengadaan dan pemasangan 'six roll mill' di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI periode tahun 2015-2016 dilaksanakan," ujarnya, mengutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).
KPK, lanjut Ali, juga memeriksa saksi Aris Toharisman selaku Executive Vice President (EVP) PTPN Holding dan mantan Direktur SDM dan Umum PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Muhammad Cholidi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pabrik Gula Jatiroto, KPK Periksa Eks Kepala Divisi Teknik PTPN XI
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Budi bersama Arif Hendrawan (AH) selaku Direktur PT Wahyu Daya Mandiri (WDM) sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan di PG Jatiroto, Kamis (25/11/2021).
KPK menduga kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek pengadaan tersebut sejumlah sekitar Rp15 miliar dari nilai kontrak Rp79 miliar.
Atas perbuatannya, tersangka Budi dan Arif disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menjelaskan tersangka Budi selaku Direktur PTPN XI 2015-2016 yang telah mengenal baik tersangka Arif selaku Direktur PT WDM melakukan beberapa kali pertemuan pada 2015.
Selanjutnya terjadi kesepakatan pelaksana pemasangan mesin giling di PG Djatiroto adalah tersangka Arif walaupun proses lelang belum dimulai sama sekali.
Baca Juga: Korupsi Pengadaan Mesin Giling Pabrik Gula Jatiroto Rugikan Negara Rp 15 Miliar
Tersangka Arif diduga menyiapkan perusahaan lain agar seolah-olah turut sebagai peserta lelang. Selain itu, tersangka Arif juga aktif dalam proses penyusunan spesifikasi teknis harga barang yang dijadikan sebagai acuan awal dalam penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp78 miliar, termasuk data-data kelengkapan untuk lelang pengadaan 1 lot "six roll mill" di PG Djatiroto.
Adapun nilai kontrak yang telah disusun atas dasar kesepakatan tersangka Budi dan tersangka Arif, yaitu senilai Rp79 miliar.
Saat proses lelang dilakukan, diduga terdapat beberapa persyaratan yang telah diatur untuk memenangkan PT WDM diantaranya terkait waktu penyerahan barang yang dimajukan tanggalnya pada saat "aanwijzing" karena PT WDM sudah lebih dulu menyiapkan komponen barangnya.
KPK juga menduga saat proses lelang masih berlangsung, ada pemberian satu unit mobil oleh tersangka Arif kepada tersangka Budi.
Terkait proses pembayaran diduga ada kelebihan nilai pembayaran yang diterima oleh PT WDM yang disetujui oleh tersangka Budi.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia