Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 08 Desember 2021 | 12:54 WIB
Umat Muslim penyandang disabilitas memanfaatkan tempat wudhu khusus disabilitas di Masjid El Syifa, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5).[Suara.com/Arief Hermawan P]

“Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya kemudian ia membaca doa (yang artinya) ‘Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya’ kecuali dibukalah delapan pintu surga untuknya yang dapat ia masuki dari mana saja ia mau.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan Ahmad).

Dari kedua hadist di atas telah jelas bahwa keutamaan membaca doa setelah wudhu yakni akan dibukakan baginya (orang yang berwudhu sempurna dan membaca doa) delapan pintu surga. Ia diberi kebebasan untuk memilih pintu mana yang akan ia masuki.

Sementara itu, agar wudhu seseorang sempurna, maka harus tau rukun dan tata cara wudhu. Berikut tata cara wudhu beserta rukunnya:

1. Niat

Baca Juga: Cowok Pesan Jubah untuk Ibadah, Publik Salfok dengan Model Bajunya

Niat bisa dibaca pelan atau di dalam hati. Dalam islam, setiap seseorang yang akan melakukan kebaikan, terlebih ibadah, dianjurkan mengawalinya dengan niat.

2. Membasuh wajah

Membasuh wajah dilakukan menggunakan air. Semua bagian wajah harus terkena atau tersentuh air, yakni bagian kening, dagu, pipi hingga samping telinga.

3. Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku

Kedua tangan dibasuh dengan air hingga bagian siku-siku.

Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Subuh Sendiri dan Artinya

4. Mengusap sebagian kepala

Mengusap kepala dilakukan menggunakan air dan harus sampai terkena rambut. Dalam hal ini ada perbedaan pendapat ulama. Ada yang hanya bagian depan saja yang diusap, ada yang dianjurkan hingga belakang.

5. Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki

Mengusap kedua kaki hingga mata kaki atau di atas mata kaki menggunakan air.

6. Tertib

Tertib adalah tata cara dan rukun wudhu telah dilakukan secara benar dan berurutan. Jika tidak urut atau melompati salah satu rukun, maka wudhunya tidak sah.

Load More