SuaraJatim.id - Sebelum melaksanakan ibadah sholat, umat muslim diwajibkan untuk bersuci terlebih dahulu. Salah satu cara untuk bersuci sebelum shalat pada umumnya yaitu dengan berwudhu. Selain membaca doa sebelum wudhu, dianjurkan juga untuk membaca doa sesudah wudhu.
Wudhu merupakan salah satu cara untuk menghilangkan hadas kecil. Wudhu dilakukan tidak hanya saat hendak melaksanakan sholat, akan tetapi juga untuk ibadah-ibadah lain seperti ketika akan membaca Al Quran.
Wudhu dilaukan dengan membersihkan anggota tertentu, atau pekerjaan tertentu yang diawali dengan niat, yaitu membasuh muka, tangan, dan kaki serta mengusap kepala. Setelah itu membaca doa sesudah wudhu. Tujuanya agar ibadah kita bisa diterima oleh Allah SWT.
Adapun yang mejadi dalil bagi diwajibkannya wudhu terdapat dalam hadis yang artinya “Allah tidak menerima salat kamu sekalian ketika mempunyai hadas sehingga kamu sekalian berwudhu”
Baca Juga: Doa Setelah Wudhu, Punya Keutamaan Dibukakan 8 Pintu Surga
Berikut adalah syarat-syarat berwudhu:
- Beragama Islam
- Mumayiz
- Tidak sedang berhadast besar
- Menggunakan air yang suci dan mensucikan
- Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit
Rukun-Rukun Wudhu
Berikut adalah rukun-rukun berwudhu:
- Niat (sengaja ) menghilangkan hadast atau sengaja berwudhu.
- Membasuh Muka
- Membasuh kedua tangan sampai siku.
- Menyapu sebagian kepala dengan air.
- Membasuk kedua kaki sampai mata kaki
- Menertibkan rukun-rukun tersebut secara berurutan
Baca Juga: Wudhu Sebelum Tidur, Ini Efek Luar Biasa yang Kamu Rasakan
Berikut adalah sunnah-sunnah wudhu:
Berita Terkait
-
Apakah Harus Menghapus Makeup Dulu sebelum Wudhu? Begini Kata Ulama
-
Make Up Bikin Wudhu Gak Sah? Cek Jenis Riasan yang Harus Dihapus Sebelum Salat
-
Batal atau Tidak? Ini Hal-hal yang Menyebabkan Batalnya Wudhu
-
Ramadan Jadi Momen Perusahaan Ternama Lanjutkan Misi Akses Air Bersih untuk Ibadah
-
Apa Hukum Mengusap Leher Ketika Berwudhu?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya