SuaraJatim.id - Info vaksin Surabaya Kamis 9 Desember 2021 kini tersedia di beberapa tempat dengan berbagai macam agenda. Bagi warga Surabaya yang belum divaksin atau baru mendapatkan vaksin dosis pertama bisa segera mendatangi tempat vaksinasi. Sebab di sejumlah tempat vaksinasi berlaku untuk dosis 1 dan 2.
Vaksinasi di Surabaya masih terus digencarkan di sejumlah lokasi untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.
Berikut lokasi vaksinasi di Surabaya pada Kamis, 9 Desember 2021 berdasarkan informasi dari instagram Dinas Kesehatan Surabaya @sehatsurabayaku:
1. Vaksinasi Massal (Dosis 1 & 2)
Waktu: Rabu, 8 Desember 2021 (Pukul 08.00-12.00 WIB)
Lokasi: Taman Cahaya Surabaya (Jl. Raya Pakal Surabaya)
Jenis vaksin: Sinovac
Persyaratan: Usia minimal 12 tahun, membawa FC KTP/KK Surabaya, bagi dosis 2 (membawa kartu vaksin dosis 1 dan masa interval minimal 28 hari dari dosis 1), form skrining bisa diunduh di bio ig @sehatsurabayaku.
2. Vaksin Corner (Dosis 1 & 2)
Baca Juga: Sempat Mendominasi di Awal Laga, Persib Ditekuk Persebaya 3 Gol Tanpa Balas
Waktu: Rabu, 8 Desember 2021 (Pukul 10.00-14.30 WIB)
Lokasi: Jl. Pemuda No. 27-31 Surabaya (WTC e-Mall lt. 5)
Jenis vaksin: Sinovac
Persyaratan: Usia minimal 12 tahun, membawa FC KTP/KK, KTP seluruh Indonesia, bagi dosis 2 (membawa kartu vaksin dosis 1)
3. Puskesmas Simolawang (Dosis 1 & 2)
Waktu: Kamis, 9 Desember 2021 (Pukul 07.30 WIB - selesai dan 15.00-17.00 WIB)
Tag
Berita Terkait
-
Tak Marah, Emil Dardak Peluk dan Nasihati Terduga Pelaku Pembakaran Grahadi yang Masih di Bawah Umur
-
Aksi Demo 3 September di Surabaya Batal, Pangdam Turun Tangan Usai Grahadi Membara
-
Sudah Temui Demonstran dan Berdialog, Khofifah Sesalkan Massa Bakar Gedung Negara Grahadi
-
Grahadi Kembali Membara! Dialog dengan Khofifah Gagal, Press Room Ludes Dibakar Massa
-
Demo Berujung Ricuh di Grahadi Surabaya, Ada Dugaan Pendiskreditan Ojol?
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
Terkini
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
-
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
-
Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani
-
Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis