Air yang digunakan untuk wudhu harus bersih dari najis dan bukan masuk air musta'mal, yakni air yang digunakan kali pertama dalam bersuci.
4. Tidak ada sesuatu yang mencegah sampainya air ke kulit anggota wudhu
Maksud syarat di atas yakni di dalam tubuh seseorang tidak menempel kotoran. Misalnya di kulit atau tubuh seseorang ada cat minyak atau kotoran lain yang menghalangi air wudhu membasahi kulit. Jika ada hal itu, maka wudhunya tidak sah.
5. Tidak ada sesuatu di anggota tubuh yang terkena wudhu bisa merubah air
Tubuh harus bersih dan tidak ada sesuatu yang bisa merubah air yang digunakan untuk wudhu. Misalnya adanya tinta atau jakfaron dengan jumlah banyak
6. Bersih dari haid dan nifas
Syarat ini berlaku untuk perempuan atau muslimah. Haid darah yang keluar di waktu tertentu saat wanita sudah dewasa. Sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.
7. Tahu kewajiban dari wudhu
Seseorang harus tahu kenapa wudhu harus dilakukan. Misalnya, jika tidak paham atau hanya menganggap wudhu itu bukan wajib sebelum sholat maka wudhunya tidak sah.
Baca Juga: Petarung MMA Asal Rusia Mengamuk Dengar Agama Islam Dihina, Lawan Langsung Dibanting
8. Tidak meyakini jika rukun wudhu merupakan sunah
Misalnya seseorang menganggap membasuh kedua tangan itu sunah, maka wudhunya menjadi tidak sah.
Syarat sah wudhu juga disampaikan oleh Syekh Salim bin Sumair al-Hadrami dalam kitab Safinatun Najah. Syarat sah wudhu yang harus dipenuhi yakni:
- Islam
- Tamyiz
- Bersih dan terbebas dari darah haid atau nifas
- Terbebas dari hal-hal yang mencegah air untuk mengenai anggota wudhu
- Terbebas juga dari hal-hal yang dapat mempengaruhi atau dapat merubah air
- Tidak meyakini bahwa fardhunya wudhu adalah bagian dari sunnah
- Airnya suci dan mensucikan
- Masuk waktu shalat
- Berulang-ulang
Demikian penjelasan mengenai syarat sah wudhu. Semoga bisa menambah pengetahuan di bidang ibadah dan kita bisa mengamalkannya saat berwudhu.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Berita Terkait
-
Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa
-
Potret Perempuan dalam Sejarah Islam: Membaca Kembali Ummahatul Mukminin
-
16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan Menurut SKB 3 Menteri
-
Prosesi Sakral Pengambilan Api Dharma Waisak Digelar di Mrapen
-
Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon