SuaraJatim.id - Massa aksi tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Kamis (9/12/2021).
Dalam aksi itu, mereka membakar replika tikus yang merupakan simbol koruptor alias maling uang rakyat. Massa aksi juga menuntut kejaksaan agar menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi di Blitar Raya, salah satunya kasus dugaan korupsi di KONI Kota Blitar.
"Dalam momen ini, KRPK mendesak agar pemerintah konsisten mengusut kasus korupsi. Terutama, kita meminta agar Kejari segera memanggil ketua PSSI dan Bendahara KONI Kota Blitar," kata Koordinator aksi dari KRPK, M Trijanto, mengutip dari Timesindonesia.co.id media jejaring Suara.com, Kamis.
Dijelaskannya, KRPK telah mengirim hasil temuan investigasi dan beberapa bukti kuat dugaan korupsi KONI Kota Blitar kepada Kejari Blitar.
Baca Juga: Kejari Selidiki Pengadaan Alat PCR dan CT Scan di RSUD Bintan, Nilainya Miliaran
Dicontohkannya, temuan investigasi cabang olahraga (cabor) pencak silat sampai 2020 masih menerima aliran anggaran. Padahal Cabor pencak silat sudah dibekukan sejak 2017.
"Tahun 2020 jelas ada anggaran 4,7 miliar di Koni, namun tidak ada kegiatan karena Covid-19. Anehnya, anggaran itu terserap. oleh karena itu, kami mendesak Kejari mengusut tuntas," jelasnya.
Sebelum aksi demonstrasi, Trijanto menyebut, KRPK juga telah melaporkan adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2019 sebesar Rp 7,4 miliar dan dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
KRPK juga melaporkan adanya alokasi dana hibah untuk KONI Kota Blitar pada tahun 2020 sebesar Rp. 4,7 miliar.
"Padahal selama 2020 masih masa pandemi Covid-19, dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang berpotensi kerumunan," ulasnya.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Korupsi Seperti Karat Menggerogoti Besi
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Blitar Anwar Zakaria menegaskan, pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi, mulai dari pengurus, pelatih, manager, pemain dan beberapa ASN terkait dugaan kasus KONI.
"Kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket). Kami mohon waktu. Kami juga sedang melakukan penelitian data tambahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya