SuaraJatim.id - Pernikahan merupakan peristiwa sakral yang dilakukan oleh manusia di dunia. Ada sejumlah syarat nikah di KUA yang harus dipenuhi oleh calon mempelai sebelum melangsungkan akad nikah.
Pernikahan merupakan ikatan batin antara laki-laki dan perempuan yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawadah dan rohmah. Bagi umat Islam, perkawinan berada di bawah naungan atau harus dicatatkan di Kantor Urusan Agama atau KUA yang ada di setiap kecamatan.
Pencatatan pernikahan di KUA sangat penting agar perkawinan yang dilaksanakan sah secara agama dan negara. Jika tidak dicatat kan di KUA pernikahan itu dianggap tidak sah menurut negara atau dalam istilah lain disebut dengan siri.
Akibatnya, jika pernikahan tidak dicatatkan di KUA akan mengalami kendala terkait hal administrasi keturunannya. Misalnya terkait hak waris, pembagian harta gono-gini dan lain-lain.
Akad nikah bisa dilakukan di sejumlah tempat, mulai di KUA, rumah calon mempelai perempuan, masjid dan lain-lain. Namun, dalam proses itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh kedua mempelai.
Sebelum mendaftarkan pernikahan di KUA, berikut persyaratan yang harus dipersiapkan dan dibawa:
1. Surat keterangan untuk nikah atau modell N1
2. Surat keterangan asal-usul atau model N2
3. Surat persetujuan mempelai atau model N3
Baca Juga: Ijab Kabul, Pengantin Pria Salah Baca Mas Kawin Jadi Ini, Se-Ruangan Gempar
4. Surat keterangan orang tua atau N4
5. Surat keterangan kehendak menikah atau N7. Jika calon mempelai berhalangan bisa dikerjakan wali atau wakilnya.
6. Bukti imunisasi TT1 calon pengantin wanita, kartu imunisasi dan imunisasi TT II dari Puskemas atau hasil tes kesehatan layak kawin dari Puskesmas.
7. Membayar biaya pencatatan di KUA senilai Rp30.000
8. Pas foto ukuran 3 x 2 (3 lembar)
9. Surat izin dari pengadilan jika tidak ada izin dari orang tua atau wali
Berita Terkait
-
Akad Nikah Gagal, Setelah Tahu Calon Istri Bercadar Seorang Pria
-
4 Fakta Viral Bibir Bengkak 3 Jam Sebelum Akad Nikah, Pengantin Wanita Asal Bekasi Kaget!
-
Penghulu Gen Z Viral! Bukan Cuma Gaya Kekinian, Statusnya Bikin Kaum Hawa Patah Hati!
-
Saat Menikah di KUA Jadi Pilihan Gen Z untuk Mulai Membangun Rumah Tangga
-
Pria di Sigi Tikam Kepala KUA Fuad hingga Tewas, Alasannya Bikin Geleng-geleng
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Pidato Perdana Prabowo di MPR: Rakyat Tak Sejahtera, Kita Gagal
-
Prabowo Ungkap Keanehan Saat Jadi Presiden: Minyak Goreng Langka, Hingga Tingginya Harga Pangan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Kemerdekaan dengan Program Literasi Anak Negeri
-
Kado Istimewa HUT ke-80 RI: Gubernur Khofifah Gratiskan Bus Trans Jatim Selama 2 Hari Penuh
-
Daftar Harga Two Two Padel Indonesia Terbaru 2025
-
Dukung Penuh Kecantikan & Fashion Lokal, BRI Jadi Sponsor Utama BFF Festival 2025
-
Gubernur Khofifah Anjangsana ke Janda Perintis Kemerdekaan RI di Surabaya dan Berikan Tali Asih