-
Skandal ponpes Bangkalan ungkap dugaan pelecehan oleh dua oknum lora.
-
Satu tersangka ditahan, satu laporan lain naik tahap penyidikan.
-
Korban diduga dijerat modus nikah siri ke luar kota.
SuaraJatim.id - Fakta baru terungkap dalam skandal dugaan pelecehan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).
Kasus itu ternyata tidak hanya melibatkan satu pelaku, tetapi diduga dilakukan oleh dua bersaudara yang sama-sama merupakan oknum lora di pesantren tersebut.
Dalam skandal Ponpes Bangkalan ini, satu oknum lora berinisial UF telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dan kini menjalani penahanan.
Proses hukum terhadap UF disebut telah naik ke tahap penyidikan sejak bulan lalu. Namun, pengembangan perkara membuka babak baru setelah korban memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.
Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, mengungkapkan bahwa fakta terbaru menunjukkan adanya dugaan keterlibatan adik kandung UF, berinisial S. Keduanya diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap santriwati yang sama.
“Ternyata bukan hanya satu pelaku, melainkan dua bersaudara yang sama-sama oknum lora, dan korbannya adalah orang yang sama,” ujar Ali, dikutip dari BeritaJatim, Kamis (08/01/2026).
Menurut Ali, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh S memiliki pola yang lebih sistematis. Korban disebut sempat dibawa ke luar kota dengan alasan akan dinikahi secara siri. Namun, alasan tersebut diduga hanya dijadikan modus untuk melancarkan tindakan asusila.
“Disebut nikah siri, tapi faktanya tidak memenuhi unsur apa pun. Tidak ada wali, tidak ada saksi dari kedua belah pihak. Yang ada hanya pelaku dan korban. Ini nikah siri abal-abal,” tegasnya.
Atas pengakuan korban tersebut, pihak kuasa hukum melaporkan S ke kepolisian melalui laporan terpisah. Laporan itu kini telah resmi naik ke tahap penyidikan dan ditangani langsung oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Perkembangan ini semakin memperluas penanganan Skandal Ponpes Bangkalan yang tengah menjadi sorotan masyarakat.
Pihak korban mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas. Mereka menilai kasus ini menyangkut kejahatan seksual di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri.
“Kami mendesak penyidik segera memanggil dan menahan terduga pelaku S. Jangan sampai penanganan perkara ini terkesan lamban atau tebang pilih,” kata Ali.
Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Iptu Imam Munadi, membenarkan adanya dua laporan polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ia memastikan bahwa satu laporan telah berujung pada penetapan tersangka dan penahanan, sementara satu laporan lainnya telah masuk tahap penyidikan.
“Ada dua laporan polisi. Satu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, satu lagi sudah naik penyidikan,” ujarnya singkat.
Dengan terus berkembangnya Skandal Ponpes Bangkalan, publik kini menantikan langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan tersebut.
Berita Terkait
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
Mudik Lebaran 2026: 16,83 juta Orang Diprediksi Serbu Jawa Timur
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo