10. Dispensasi dari pengadilan agama jika calon suami belum berumur 19 tahun dan calon istri belum umur 16 tahun
11. Jika termasuk anggota Polri/TNI harus ada surat izin dari atasan
12. Surat izin bagi laki-laki yang akan mempunyai istri lebih dari satu orang.
13. Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai bagi orang yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya UU No. 7/1989.
14. Surat keterangan tentang kematian suami atau istri yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah atau pejabat berwenang yang menjadi dasar pengisian model N6 bagi janda atau duda yang akan menikah.
Berikut cara atau syarat nikah di KUA:
1. Bagi Calon Suami harus membawa:
Surat pengantar RT dan RW dibawa ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan isian blangko N1, N2, N3 & N4.
Mendatangi KUA setempat untuk mendapatkan surat pengantar atau rekomendasi nikah. Hal ini berlaku jika calon Istri beralamat lain daerah atau Kecamatan lain.
Baca Juga: Ijab Kabul, Pengantin Pria Salah Baca Mas Kawin Jadi Ini, Se-Ruangan Gempar
Jika calon istri berada di satu kecamatan, berkas calon suami diserahkan ke calon istri
Jika calon Istri sedaerah atau satu kecamatan, berkas calon Suami diserahkan ke pihak calon Istri.
Adapun lampiran yang harus dipersiapkan calon suami yakni:
- Fotokopi KTP.
- Akte Kelahiran & C1 atau Kartu KK
- Pas Foto 3 x 4 = 2 lembar, jika calon istri luar daerah.
- Pas Foto 2 x 3 = 5 lembar, jika calon istri se daerah dan Kecamatan.
2. Bagi calon istri harus membawa:
Surat pengantar RT dan RW dibawa ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan isian blangko N1, N2, N3 & N4.
Mendatangi KUA setempat untuk mendaftarkan nikah dan pemeriksaan administrasi dengan wali dan calon suami.
Berita Terkait
-
Akad Nikah Boiyen Sempat Diulang Usai Resepsi, Ijab Kabulnya Dianggap Tidak Sah
-
Promosi Nikah Siri di TikTok Bikin Resah: Jalur Berisiko, Tapi Peminatnya Makin Menggila
-
Usai Tepuk Sakinah, BMKG Hadirkan Tepuk Gempa yang Dinilai Lebih Bermanfaat
-
Bisa Jadi Inspirasi! Pesona Menikah di KUA Tapi Honeymoon ke Eropa
-
Tepuk Sakinah Viral, Tapi Sudahkah Kita Paham Maknanya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Status Siaga Tetap Berlaku
-
Presiden Anugerahkan Satyalancana Wira Karya Swasembada Pangan 2025 Kepada Gubernur Jawa Timur
-
2 Kasus Korupsi di Tulungagung Segera Disidangkan, Penyelewengan Surat Tidak Mampu hingga Dana Desa!
-
Kronologi Oknum Guru di Jombang Cabuli Murid Laki-laki Berkali-kali, Modusnya Bikin Kaget!