Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 13 Desember 2021 | 10:43 WIB
Yosep Bao Open alias Wilhelmus [SuaraJatim/Amin Alamsyah]

Terpidana kasus Curanmor itu ternyata adalah 'pemain' dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Gresik dan Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wilhelmus awalnya bekerja di sebuah tempat ekspedisi di wilayah Tanjung Perak Surabaya. Kemudian pindah ke sebuah ekspedisi di wilayah Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Di tempatnya bekerja itu, dia menjadi penadah sepeda motor curian lalu dikirim ke luar Jawa.

"Sepeda motor curian dari sini dibawa oleh Wilhelmus ke NTT," kata sumber yang tak mau disebutkan namanya

Baca Juga: Raih Omzet Rp1 Miliar, Semen Gresik Beri Apresiasi UMKM Terkokoh di Kabupaten Rembang

Kontributor : Amin Alamsyah

Load More