Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 13 Desember 2021 | 11:10 WIB
Herry Wirawan, tersangka pemerkosaan sejumlah santriwati di Bandung. (Dok.Ist)

"Yang mendampingi, tolong kerahasiaan anak-anak ini tetap dijaga," katanya seraya menyebut pada 21 Desember akan digelar putusan.

Load More