SuaraJatim.id - Khatib merupakan orang yang melakukan khutbah pada waktu tertentu. Terdapat sejumlah syarat khatib yang harus dipenuhi ketika ia sedang berkutbah atau menyampaikan pesan dan hikmah kepada para jemaah.
Khutbah sendiri memiliki arti kegiatan dakwah yang dilakukan dengan cara mengajak atau menyeru manusia untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan serta pesan keagamaan dengan rukun dan syarat yang telah ditentukan.
Biasanya khutbah dilakukan bersamaan dengan ibadah atau kegiatan tertentu, misalnya seperti shalat jumat, sholat Idul Fitri, sholat Idul Adha, sholat gerhana, pernikahan dan lain-lain. Orang yang melakukan khutbah yakni khatib harus memenuhi sejumlah persyaratan ketika akan berkhutbah.
Khatib berasal dari bahasa arab yakni Khatibun yang mempunyai arti orang yang berkhutbah atau memberi ceramah tentang agama Islam. Hal yang disampaikan khatib berupa perintah dan larangan Allah serta ajaran Nabi Muhammad SAW.
Dengan seperti itu, peran khatib cukup besar. Sebab ia dibutukan oleh masyarakat untuk menyampaikan nilai-nilai atau hikmah dalam kehidupan.
Berikut syarat khatib yang harus dipenuhi:
1. Laki-laki
Sejak zaman Rasulullah, yang bertugas menjadi seorang khatib biasanya sekaligus bertugas menjadi imam sholat. Orang yang memimpin shalat berjemaah merupakan seorang laki-laki.
2. Baligh
Baca Juga: Muslim Harus Tahu, Ini Syarat Khutbah Agar Salat Jumat Sah
Seorang khatib harus sudah baligh atau dewasa. Sebab khutbah berkaitan erat dengan ibadah, sehingga orang yang melakukannya sudah harus benar-benar paham atas berbagai hal.
3. Mempunyai keahlian agama
Khatib harus mempunyai pengetahuan yang luas di bidang keagamaan. Apa yang disampaikan dalam khutbah berkaitan dengan keagamaan dan akan menjadi tempat mencari ilmu bagi masyarakat.
Dalam khutbah, khatib selalu mengajak manusia untuk kebaikan. Maka ia harus paham dan mempunyai kemampuan soal pengetahuan keagamaan. Sehingga ketika menyampaikan tidak ada kesalahan atau kekeliruan dan tetap sesuai dengan syariat agama.
Kemampuan khatib dalam berkhutbah tentunya harus paham dan mengerti tentang Al Quran dan hadist serta bidang keagamaan lainnya.
4. Suci dari hadas dan najis
Berita Terkait
-
Contoh Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa yang Menyentuh Hati
-
Contoh Khutbah Idul Adha 2026 yang Singkat, Padat, dan Mengharukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29%, Gubernur Khofifah: Bukti Intervensi Kesejahteraan Masyarakat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha
-
Jelang Iduladha, Khofifah Gelar Pasar Murah di Kediri Pastikan Sembako Terjangkau
-
Tragedi Halal Bihalal di Musala Mojokerto: Tiga Jemaah Tersengat Listrik, Satu Tewas
-
Petani Tua Tewas Seketika Usai Vario Ngebut Hantam Suzuki Smash di Bojonegoro