SuaraJatim.id - Khatib merupakan orang yang melakukan khutbah pada waktu tertentu. Terdapat sejumlah syarat khatib yang harus dipenuhi ketika ia sedang berkutbah atau menyampaikan pesan dan hikmah kepada para jemaah.
Khutbah sendiri memiliki arti kegiatan dakwah yang dilakukan dengan cara mengajak atau menyeru manusia untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan serta pesan keagamaan dengan rukun dan syarat yang telah ditentukan.
Biasanya khutbah dilakukan bersamaan dengan ibadah atau kegiatan tertentu, misalnya seperti shalat jumat, sholat Idul Fitri, sholat Idul Adha, sholat gerhana, pernikahan dan lain-lain. Orang yang melakukan khutbah yakni khatib harus memenuhi sejumlah persyaratan ketika akan berkhutbah.
Khatib berasal dari bahasa arab yakni Khatibun yang mempunyai arti orang yang berkhutbah atau memberi ceramah tentang agama Islam. Hal yang disampaikan khatib berupa perintah dan larangan Allah serta ajaran Nabi Muhammad SAW.
Dengan seperti itu, peran khatib cukup besar. Sebab ia dibutukan oleh masyarakat untuk menyampaikan nilai-nilai atau hikmah dalam kehidupan.
Berikut syarat khatib yang harus dipenuhi:
1. Laki-laki
Sejak zaman Rasulullah, yang bertugas menjadi seorang khatib biasanya sekaligus bertugas menjadi imam sholat. Orang yang memimpin shalat berjemaah merupakan seorang laki-laki.
2. Baligh
Baca Juga: Muslim Harus Tahu, Ini Syarat Khutbah Agar Salat Jumat Sah
Seorang khatib harus sudah baligh atau dewasa. Sebab khutbah berkaitan erat dengan ibadah, sehingga orang yang melakukannya sudah harus benar-benar paham atas berbagai hal.
3. Mempunyai keahlian agama
Khatib harus mempunyai pengetahuan yang luas di bidang keagamaan. Apa yang disampaikan dalam khutbah berkaitan dengan keagamaan dan akan menjadi tempat mencari ilmu bagi masyarakat.
Dalam khutbah, khatib selalu mengajak manusia untuk kebaikan. Maka ia harus paham dan mempunyai kemampuan soal pengetahuan keagamaan. Sehingga ketika menyampaikan tidak ada kesalahan atau kekeliruan dan tetap sesuai dengan syariat agama.
Kemampuan khatib dalam berkhutbah tentunya harus paham dan mengerti tentang Al Quran dan hadist serta bidang keagamaan lainnya.
4. Suci dari hadas dan najis
Berita Terkait
-
Naskah Khutbah Jumat Soal Hikmah di Balik Bencana Alam, Ujian atau Azab?
-
Isi Khutbah Jumat Rhoma Irama di Pestapora Viral: Beri Hidayah ke Para Pemimpin Kami
-
Momen Langka! Rhoma Irama Jadi Khatib Salat Jumat di Pestapora, Intip Lagi Yuk Rukun dan Sunnahnya
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
Saleh Husin, Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar Sholat Jumat di Masjid BSD Bersama Ribuan Umat Muslim
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
XL Hadirkan XL Ultra 5G+ di Surabaya dengan Internet Super Cepat
-
BRI Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim