SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Kediri tiba-tiba menghentikan sementara proses ujian perangkat desa kedua karena banyaknya aduan dari peserta pada penilaian di tes pertama.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono, mengatakan kesalahan penilaian itu terjadi pada tes sebelumnya pada 9 Desember lalu di Basement SLG dan Convention Hall SLG. Diduga kesalahan sistem penilaian dilakukan oleh pihak ketiga yang melaksanakan test.
"Menghentikan sementara pelaksanaan pengisian perangkat desa yang akan direncanakan pada tanggal 16 Desember 2021 yang terdiri dari 7 Kecamatan, 61 Desa, serta 114 lowongan jabatan perangkat desa," ujar Bupati yang kerap disapa Mas Dhito Senin (14/12/21) siang.
Pihaknya juga menegaskan bahwa dalam proses pengangkatan perangkat desa harus mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017, dan Perbup Kediri Nomor 48 Tahun 2021, maka berdasarkan peraturan perundang-undangan di atas, pelaksanaan pengangkatan perangkat desa harus berazaskan transparansi dan akuntabilitas.
“Hal tersebut sesuai dengan visi misi saya terkait reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” katanya menambahkan.
Selama pemberhentian sementara proses pengisian perangkat tersebut, Mas Dhito juga memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera mengusut tuntas kesalahan pada sistem penilaian tersebut.
“Saya instruksikan Kepada Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa khususnya Inspektorat untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas adanya indikasi kuat pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pengisian perangkat desa,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, D. Sampurno, menjelaskan pemberhentian sementara atas pelaksanaan seleksi perangkat pada 16 Desember mendatang ini karena adanya indikasi kecurangan di pelaksanaan tes 9 desember lalu.
“Karena ada indikasi kecurangan untuk tgl 9 lalu dan sekarang tahap verifikasi inspektorat,” tuturnya.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Gol Tunggal Frets Butuan Bawa Persib Bandung Bungkam Persik Kediri
pihaknya juga menambahkan, pemberhentian sementara tersebut karena pihak ketiga dari pelaksana di tanggal 9 dan 16 merupakan universitas yang sama.
“Tanggal 16 itu kebetulan panitia pihak ketiganya sama dengan yang tanggal 9 jadi ikut dihentikan sampai menunggu proses pemeriksaan,” terangnya.
Salah satu pelapor, berinisial DAS, mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh Mas Dhito teraebut. Ia berharap agar nantinya hal ini benar-benar diusut tuntas oleh tim fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Ya, saya mendukung penuh tindakan Mas Dhito ini, semoga Mas Dhito dan jajarannya mampu mengusut tuntas kesalahan penilaian ini,” ujarnya.
Kontributor: Muchlis Ubaidhillah
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Tunggal Frets Butuan Bawa Persib Bandung Bungkam Persik Kediri
-
Tekuk Persik, Persib Bandung Tutup Putaran Pertama Liga 1 dengan Kemenangan
-
Link Live Streaming Persib Vs Persik, Laga Terakhir Maung Bandung di Putaran 1
-
Aturan Prokes Diperketat, Pengunjung Angkringan di Kediri Melanggar Disuruh Push Up
-
Persib Hadapi Persik Kediri, Robert Rene Alberts Rotasi Pemain
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Dua Tersangka Tambang Ilegal di Hutan Bojonegoro Diciduk
-
Pecah Rekor! Misi Dagang Khofifah di Banjarmasin Hasilkan Transaksi Rp 1,6 Triliun!
-
Tour Leader Ini Kena Blacklist di Semeru Karena Loloskan Pendaki Ilegal
-
Gubernur Khofifah Silaturahmi Bersama Masyarakat Kalsel Asal Jatim: Kolaborasi Ekonomi Kebangsaan
-
G30S PKI: Strategi Kiai Paiton Lawan Komunis, Perang Spiritual dan Taktik Intelijen Santri