SuaraJatim.id - Seorang pengasuh pondok pesantren di Ponorogo diduga mencabuli santrinya. Aksi kekerasan seksual tersebut terkuak setelah perkara sudah masuk di persidangan Pengadilan Negeri Ponorogo.
Kasus tersebut tidak banyak yang mengetahui, lantaran diduga pihak kepolisian menyembunyikannya.
Dikutip dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kejaksanaan Negeri Ponorogo membenarkan adanya kasus kekerasan seksual tersebut.
Kasi Pidum Kejari Ponorogo Sujadi mengakui dan menjelaskan, bahwa tindak asusila tersebut terjadi di salah satu Ponpes yang berada di Kecamatan Babadan.
Diketahui, kejadian terjadi pada Juli 2020. Akan tetapi, korban baru melaporkan pada September 2021.
Korban diketahui merupakan seorang santri laki-laki.
"Pelaku berinisial MM yang merupakan pengurus pondok dan Penanggung Jawab, termasuk anggota pengurus," kata Sujadi, dikutip dari jatimnet.com--jaringan Suara.com.
Sujadi menjelaskan bahwa saat ini kasus pencabulan sudah masuk masa persidangan dan masuk putusan sela.
Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan pada minggu depan untuk mendengar saksi-saksi persidangan.
Baca Juga: Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?
"Sesuai berkas korban hanya satu orang," jelas Sujadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tindak pencabulan itu bermula saat korban diminta oleh anak pelaku untuk menemui pelaku di ruanganya.
Pelaku kemudian meminta korban untuk memijit tubuh pelaku karena merasa capek.
Pada saat dipijit tersebut pelaku MM hanya memakai sarung dan tidak mengenakan celana dalam. Ketika pelaku dalam posisi terlentang, korban langsung ditarik pelaku dan diminta untuk memijat kamaluan pelaku dengan alasan mengalami kesemutan.
Pelaku juga sempat meminta korban untuk memegang kemaluannya. Selain itu, kemaluan korban juga dipegang oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Prihatin Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Rudy: Jangan Sampai Ada di Kabupaten Bogor
-
Laporan Kasus Pencabulan Anak Bisa Diwakilkan Orang Tua, Wali atau Kuasanya
-
Buruh Pabrik Terdakwa Pencabulan Siswi SD di Jombang Diganjar 14 Tahun Penjara
-
Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?
-
Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Roy Kiyoshi hingga Barongsai Terancam Batal: Polisi Larang Kimsin Reunion Festival di Klenteng Tuban
-
Menutup Celah Maut: Jembatan Kembar Cangar Segera Dipagari 'Benteng' Baja
-
Pengusaha Terjebak Perangkap Sindikat di Gresik: Pelakunya Mahasiswa hingga Residivis
-
BRI Fokus UMKM 2026: Kredit Rp1,211 Triliun Berhasil Dorong Laba 13,7%
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm