SuaraJatim.id - Seorang pengasuh pondok pesantren di Ponorogo diduga mencabuli santrinya. Aksi kekerasan seksual tersebut terkuak setelah perkara sudah masuk di persidangan Pengadilan Negeri Ponorogo.
Kasus tersebut tidak banyak yang mengetahui, lantaran diduga pihak kepolisian menyembunyikannya.
Dikutip dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kejaksanaan Negeri Ponorogo membenarkan adanya kasus kekerasan seksual tersebut.
Kasi Pidum Kejari Ponorogo Sujadi mengakui dan menjelaskan, bahwa tindak asusila tersebut terjadi di salah satu Ponpes yang berada di Kecamatan Babadan.
Baca Juga: Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?
Diketahui, kejadian terjadi pada Juli 2020. Akan tetapi, korban baru melaporkan pada September 2021.
Korban diketahui merupakan seorang santri laki-laki.
"Pelaku berinisial MM yang merupakan pengurus pondok dan Penanggung Jawab, termasuk anggota pengurus," kata Sujadi, dikutip dari jatimnet.com--jaringan Suara.com.
Sujadi menjelaskan bahwa saat ini kasus pencabulan sudah masuk masa persidangan dan masuk putusan sela.
Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan pada minggu depan untuk mendengar saksi-saksi persidangan.
Baca Juga: Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya
"Sesuai berkas korban hanya satu orang," jelas Sujadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tindak pencabulan itu bermula saat korban diminta oleh anak pelaku untuk menemui pelaku di ruanganya.
Pelaku kemudian meminta korban untuk memijit tubuh pelaku karena merasa capek.
Pada saat dipijit tersebut pelaku MM hanya memakai sarung dan tidak mengenakan celana dalam. Ketika pelaku dalam posisi terlentang, korban langsung ditarik pelaku dan diminta untuk memijat kamaluan pelaku dengan alasan mengalami kesemutan.
Pelaku juga sempat meminta korban untuk memegang kemaluannya. Selain itu, kemaluan korban juga dipegang oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Prihatin Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Rudy: Jangan Sampai Ada di Kabupaten Bogor
-
Laporan Kasus Pencabulan Anak Bisa Diwakilkan Orang Tua, Wali atau Kuasanya
-
Buruh Pabrik Terdakwa Pencabulan Siswi SD di Jombang Diganjar 14 Tahun Penjara
-
Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?
-
Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib