SuaraJatim.id - Seorang pengasuh pondok pesantren di Ponorogo diduga mencabuli santrinya. Aksi kekerasan seksual tersebut terkuak setelah perkara sudah masuk di persidangan Pengadilan Negeri Ponorogo.
Kasus tersebut tidak banyak yang mengetahui, lantaran diduga pihak kepolisian menyembunyikannya.
Dikutip dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kejaksanaan Negeri Ponorogo membenarkan adanya kasus kekerasan seksual tersebut.
Kasi Pidum Kejari Ponorogo Sujadi mengakui dan menjelaskan, bahwa tindak asusila tersebut terjadi di salah satu Ponpes yang berada di Kecamatan Babadan.
Diketahui, kejadian terjadi pada Juli 2020. Akan tetapi, korban baru melaporkan pada September 2021.
Korban diketahui merupakan seorang santri laki-laki.
"Pelaku berinisial MM yang merupakan pengurus pondok dan Penanggung Jawab, termasuk anggota pengurus," kata Sujadi, dikutip dari jatimnet.com--jaringan Suara.com.
Sujadi menjelaskan bahwa saat ini kasus pencabulan sudah masuk masa persidangan dan masuk putusan sela.
Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan pada minggu depan untuk mendengar saksi-saksi persidangan.
Baca Juga: Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?
"Sesuai berkas korban hanya satu orang," jelas Sujadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tindak pencabulan itu bermula saat korban diminta oleh anak pelaku untuk menemui pelaku di ruanganya.
Pelaku kemudian meminta korban untuk memijit tubuh pelaku karena merasa capek.
Pada saat dipijit tersebut pelaku MM hanya memakai sarung dan tidak mengenakan celana dalam. Ketika pelaku dalam posisi terlentang, korban langsung ditarik pelaku dan diminta untuk memijat kamaluan pelaku dengan alasan mengalami kesemutan.
Pelaku juga sempat meminta korban untuk memegang kemaluannya. Selain itu, kemaluan korban juga dipegang oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Prihatin Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Rudy: Jangan Sampai Ada di Kabupaten Bogor
-
Laporan Kasus Pencabulan Anak Bisa Diwakilkan Orang Tua, Wali atau Kuasanya
-
Buruh Pabrik Terdakwa Pencabulan Siswi SD di Jombang Diganjar 14 Tahun Penjara
-
Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?
-
Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pengamat Unej: Alarm Pasar Finansial Usai Sri Mulyani Dicopot, Tugas Berat Menkeu Purbaya Sadewa
-
Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini
-
Alfredo Vera: Tim Sudah Analisis Kekuatan dan Kelemahan Bhayangkara FC
-
Sambut Haornas ke-42, Gubernur Khofifah Serukan Semangat Persatuan dan Junjung Sportivitas
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!