SuaraJatim.id - Kasus dugaan suap pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur terus diusut Direskrimum Polda Jatim. Terkini, belasan orang telah diperiksa kepolisian, termasuk terduga pelaku suap, Bambang Suryo alias BS.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ada belasan orang yang telah diperiksa penyidik Direskrimum Polda Jatim.
"Yang diperiksa sudah belasan, termasuk BS (Bambang Suryo) yang diperiksa terakhir kemarin (Rabu)," ujarnya, Kamis (16/12/2021).
Kendati demikian, Polda Jatim belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku suap pengaturan skor Liga 3 Jatim. Sebelum melakukan penetapan tersangka hingga penahanan, penyidik melakukan tahap gelar perkara terlebih dahulu.
"Saya tanya ke Pidum, belum ada penangkapan (penahanan), ini rencananya kita melakukan gelar," jelasnya.
"Nanti tinggal nunggu hasil gelar piye (bagaimana), baru nanti diinfokan lagi," tandasnya.
Seperti diberitakan, Komdis Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur (Jatim) resmi melaporkan Bambang Suryo dan tiga orang lainnya yakni David, Billy, serta Anshori ke Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (22/11/2021).
Bambang Suryo dan kawan-kawan dilaporkan atas dugaan melakukan suap kepada beberapa pemain di Liga 3 Zona Jatim.
Kasus keempat orang ini dilaporkan ke kepolisian karena statusnya yang tak lagi berkecimpung di dunia sepak bola profesional sehingga tak bisa ditindak menggunakan kode disiplin PSSI.
Baca Juga: Pasca Tabrak Lari, Saksi Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Enggan Keluar Rumah
Bambang Suryo diketahui sudah pernah disanksi PSSI pada 2018 karena kasus pengaturan skor. Dia dihukum tak boleh terlibat dan beraktivitas dalam sepakbola seumur hidup.
Dugaan pengaturan skor di Liga 3 Jatim terkuak bermula dari upaya suap terhadap beberapa pemain Gresik Putra (Gestra) Paranane FA. Mereka diminta mengalah saat melawan Persema Malang dan NZR Sumbersari FC dengan iming-iming sejumlah uang.
Komdis Asprov PSSI Jatim menjatuhkan sanksi kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas tingkah laku buruk di Liga 3 Jatim. Ia dianggap telah melakukan percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.
Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Yopi melakukan percobaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.
Ia memberi iming-iming uang sejumlah Rp 70 juta hingga Rp 100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Tindakan Yopi itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online.
Tindakan Yopi ini menurut pengakuannya berdasarkan perintah dari David berasal dari Jakarta. Sedangkan Billy berasal dari Denpasar, Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes
-
Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa
-
Gempa Pacitan: Frekuensi Susulan Menurun, BMKG Imbau Tetap Waspada Meski Sudah Luruh