SuaraJatim.id - Zakat ialah perkara wajib yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Islam. Tak hanya disebutkan dalam rukun Islam, zakat juga telah diperintah dalam Al Quran.
Dalam Surat Al Baqarah ayat 43 Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Dalam Surat At-Taubah ayat 103, Allah SWT juga menerangkan perkara zakat yang artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka”
Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Mengutip Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur, mustahik zakat bisa juga melafalkan doa menerima zakat di bawah ini:
Aajarokallaahu fiimaa a’thoita wabaaroka fiima abqoita waja’alahu laka thohuuron.
Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala kepadamu pada barang yang engkau berikan (zakatkan) dan semoga Allah memberkahimu dalam harta-harta yang masih engkau sisakan dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagimu.
Itulah penjelasan mengenai doa menerima zakat fitrah yang dapat diamalkan. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Manfaat Sedekah, Bisa Menghapuskan Dosa hingga Menambah Rezeki
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak Istri Hingga yang Diwakili
-
Dompet Dhuafa Terima Penghargaan Kemenag di Malam Apresiasi Festival Literasi Zakat Wakaf
-
Lagi! Viral Pria Pamer Kulkas di Rumahnya, Publik Salfok Lihat Ada Ruang Rahasia Ini
-
Bentuk Layanan Lembaga Amil Zakat untuk Meningkatkan Loyalitas Muzakki
-
Baznas Terus Optimalisasi Digital untuk Pengelolaan Zakat Nasional
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan