Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Minggu, 19 Desember 2021 | 15:54 WIB
Ilustrasi pernikahan (unsplash/Alvin Mahmudov).

SuaraJatim.id - Mengapa angka pernikahan dini di Kabupaten Lamongan masih tinggi?

Pertama, faktor ekonomi. Para remaja daerah itu meyakini dengan berumah tangga, kesulitan ekonomi akan dapat diatasi.

“Masyarakat yang demikian kebanyakan secara geografis berada di pesisir pantai utara yang mata pencahariannya mengandalkan hasil laut dan industri. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pengajuan perkara di PA dari pantura yang rata-rata berusia 16 sampai 18 tahun,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama  Lamongan Mazir.

Kedua, faktor kemajuan teknologi yang tak dibarengi dengan pertimbangan matang. Umumnya remaja dalam kondisi labil ketika mengambil keputusan.

Baca Juga: Kepala dan Lutut Pemotor Asal Bojonegoro di Tebas Pedang di Lamongan

“Banyak yang kurang berpikir panjang sebelum ke jenjang pernikahan, lantaran terlalu sering menonton tayangan di TV maupun media sosial yang kurang positif, bahkan juga pornografi. Sehingga banyak remaja yang meniru dan melakukan hal yang dilarang agama,” kata dia.

Ketiga, pengaruh industri dan perdagangan bebas.

Umumnya masyarakat yang tak lagi saling sapa dan apatis terhadap tetangga mereka. Orang tua kurang melakukan pengawasan pada anak. Mereka hanya memikirkan urusan kerja.

“Peran dari orang tua dalam hal ini sangatlah penting, dalam melakukan pengawasan dan memberikan teladan yang baik terhadap anaknya,” katanya.

Setelah Pantura, kawasan Babat hingga Sukorame menduduki urutan kedua dalam hal dispensasi nikah.

Baca Juga: Perumahan Warga Sampai Jalan Nasional di Lamongan Terendam Banjir

Mazir berkata hal itu juga dampak dari kemajuan teknologi dan industri yang tak diimbangi ajaran agama, sehingga memunculkan permasalahan yang kompleks.

Load More