SuaraJatim.id - Mengapa angka pernikahan dini di Kabupaten Lamongan masih tinggi?
Pertama, faktor ekonomi. Para remaja daerah itu meyakini dengan berumah tangga, kesulitan ekonomi akan dapat diatasi.
“Masyarakat yang demikian kebanyakan secara geografis berada di pesisir pantai utara yang mata pencahariannya mengandalkan hasil laut dan industri. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pengajuan perkara di PA dari pantura yang rata-rata berusia 16 sampai 18 tahun,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Lamongan Mazir.
Kedua, faktor kemajuan teknologi yang tak dibarengi dengan pertimbangan matang. Umumnya remaja dalam kondisi labil ketika mengambil keputusan.
“Banyak yang kurang berpikir panjang sebelum ke jenjang pernikahan, lantaran terlalu sering menonton tayangan di TV maupun media sosial yang kurang positif, bahkan juga pornografi. Sehingga banyak remaja yang meniru dan melakukan hal yang dilarang agama,” kata dia.
Ketiga, pengaruh industri dan perdagangan bebas.
Umumnya masyarakat yang tak lagi saling sapa dan apatis terhadap tetangga mereka. Orang tua kurang melakukan pengawasan pada anak. Mereka hanya memikirkan urusan kerja.
“Peran dari orang tua dalam hal ini sangatlah penting, dalam melakukan pengawasan dan memberikan teladan yang baik terhadap anaknya,” katanya.
Setelah Pantura, kawasan Babat hingga Sukorame menduduki urutan kedua dalam hal dispensasi nikah.
Baca Juga: Kepala dan Lutut Pemotor Asal Bojonegoro di Tebas Pedang di Lamongan
Mazir berkata hal itu juga dampak dari kemajuan teknologi dan industri yang tak diimbangi ajaran agama, sehingga memunculkan permasalahan yang kompleks.
“Selain itu, banyaknya pengajuan dispensasih nikah di daerah ini juga karena faktor rendahnya pendapatan secara ekonomi dan rendahnya kesadaran untuk menempuh pendidikan tinggi, sehingga orang tuanya menilai, dengan menikahkan anaknya, hal ini bisa menguranggi beban biaya keluarga,” kata dia.
Untuk menghadapi permasalahan yang kompleks, pemerintah mengkaji aturan lama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, yang melibatkan lebih dari 100 Ulama, meliputi pakar Al-Quran, Hadits, dan Fikih.
“Semua sepakat kalau usia menikah bagi perempuan itu 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Meski awalnya menuai pro dan kontra, namun endingnya nyaman dan semua bisa menerima aturan,” katanya.
Pentingnya sosialisasi yang matang pada perubahan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 sehingga saat menuai pro kontra, masyarakat akan bisa lebih memahami dengan baik untung dan ruginya sehingga ke depan terwujud masyarakat yang madani.
“UU yang menjadi acuan kita ini sebaiknya terlebih dulu dilakukan perbandingan, sehingga aturan ini tak tumpang tindih saat diberlakukan. Artinya antara aturan satu dengan yang lain harus singkron,” katanya. [Beritajatim]
Berita Terkait
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
Tuai Pro Kontra, Film Na Willa Dinilai Normalisasi Pernikahan Dini
-
Masih 16 Tahun, Adegan Ranjang Richelle Skornicki dengan Aliando di Pernikahan Dini Gen Z Dikecam
-
Ulasan Novel Pengantin Remaja: Membuka Tabir Realita Pernikahan Dini
-
Novel With You: Tentang Pernikahan Dini dan Ujian Kesetiaan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras
-
Pendidikan di Ujung Tanduk: Saat Proyek KDMP Mengancam Eksistensi SDN Tegalrejo 1 Blitar
-
BRI Bayar Dividen Tunai Rp31,47 Triliun, Strategi Laba Tetap Berkelanjutan
-
Drama Penyekapan Lansia di Surabaya: Uang Rp2 Miliar Dikuras Kekasih Anaknya Sendiri
-
Peringatan Hardiknas di Grahadi, Gubernur Khofifah Puji Kreativitas Vokasi Jatim