SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meminta seluruh alun-alun di wilayah hukumnya tutup saat tahun baru 2022. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan virus Corona atau COVID-19.
"Lokasi wisata dan tempat keramaian, nanti sudah disampaikan bahwa dalam Inmendagri itu sebisa mungkin nanti ditiadakan dan juga alun-alun nanti ditutup tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengutip dari Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Minggu (19/12/2021).
Irjen Nico melanjutkan, meski angka penularan COVID-19 mengalami penurunan dan relatif dapat dikendalikan, namun masih ada beberapa daerah berstatus level 3 di wilayah Jatim. Meliputi Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan.
Status level 3 berdasar Inmendagri Nomor 67 tahun 2021, lantaran daerah tersebut tingkat vaksinasi masih belum mencapai target, khususnya bagi lansia.
Kapolda Jatim juga menyoroti mulai menurunya tingkat kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Hal ini terlihat dari banyaknya kerumunan massa di beberapa lokasi mal, tempat hiburan, dan lokasi publik lainnya, bahkan beberapa lokasi tersebut sudah abai terhadap aplikasi PeduliLindungi.
"Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kluster - kluster penyebaran covid-19 di ruang publik, apalagi saat ini telah ditemukan virus varian baru yaitu Omicron yang saat ini berdasarkan laporan dari Kemenkes RI sudah masuk ke wilayah Indonesia," paparnya.
Nico menambahkan, pemerintah pusat melalui SKB 3 menteri telah mengeluarkan kebijakan peniadaan cuti bersama saat libur Nataru 2021 serta pemberlakuan Inmendagri No 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Nataru 2021. Hal itu menyikapi kemunculan virus varian baru, Omicron.
"Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat terutama pada saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sehingga diharapkan pasca libur Nataru 2021 tidak terjadi ledakan penyebaran covid-19 seperti yang dikhawatirkan oleh para ahli epidemiolog," lanjutnya.
Baca Juga: Kematian Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya Diusut Polisi
Kapolda Jatim Irjen Nico mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat perayaan Natal dan tahun baru.
"Yang paling utama kita tidak bisa berhasil kalau tidak ada dukungan dari masyarakat untuk dapat melaksanakan hal tersebut," jelasnya
Lebih lanjut Nico menuturkan, dalam Inmendagri Nomor 66 sudah diatur, beberapa tempat yang harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Serta kapasitas gereja harus 50 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari