SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meminta seluruh alun-alun di wilayah hukumnya tutup saat tahun baru 2022. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan virus Corona atau COVID-19.
"Lokasi wisata dan tempat keramaian, nanti sudah disampaikan bahwa dalam Inmendagri itu sebisa mungkin nanti ditiadakan dan juga alun-alun nanti ditutup tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengutip dari Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Minggu (19/12/2021).
Irjen Nico melanjutkan, meski angka penularan COVID-19 mengalami penurunan dan relatif dapat dikendalikan, namun masih ada beberapa daerah berstatus level 3 di wilayah Jatim. Meliputi Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan.
Status level 3 berdasar Inmendagri Nomor 67 tahun 2021, lantaran daerah tersebut tingkat vaksinasi masih belum mencapai target, khususnya bagi lansia.
Kapolda Jatim juga menyoroti mulai menurunya tingkat kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Hal ini terlihat dari banyaknya kerumunan massa di beberapa lokasi mal, tempat hiburan, dan lokasi publik lainnya, bahkan beberapa lokasi tersebut sudah abai terhadap aplikasi PeduliLindungi.
"Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kluster - kluster penyebaran covid-19 di ruang publik, apalagi saat ini telah ditemukan virus varian baru yaitu Omicron yang saat ini berdasarkan laporan dari Kemenkes RI sudah masuk ke wilayah Indonesia," paparnya.
Nico menambahkan, pemerintah pusat melalui SKB 3 menteri telah mengeluarkan kebijakan peniadaan cuti bersama saat libur Nataru 2021 serta pemberlakuan Inmendagri No 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Nataru 2021. Hal itu menyikapi kemunculan virus varian baru, Omicron.
"Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat terutama pada saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sehingga diharapkan pasca libur Nataru 2021 tidak terjadi ledakan penyebaran covid-19 seperti yang dikhawatirkan oleh para ahli epidemiolog," lanjutnya.
Baca Juga: Kematian Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya Diusut Polisi
Kapolda Jatim Irjen Nico mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat perayaan Natal dan tahun baru.
"Yang paling utama kita tidak bisa berhasil kalau tidak ada dukungan dari masyarakat untuk dapat melaksanakan hal tersebut," jelasnya
Lebih lanjut Nico menuturkan, dalam Inmendagri Nomor 66 sudah diatur, beberapa tempat yang harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Serta kapasitas gereja harus 50 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Viral Patung Macan Putih Balongjeruk Kediri Digunjing, Kades: Pakai Dana Pribadi Saya!
-
Gubernur Khofifah Hadirkan Pasar Murah untuk Tekan Harga Sembako di Surabaya
-
Longsor Tebing 10 Meter Terjang Mobil di Jalur TawangmanguMagetan, Akses Wisata Sempat Lumpuh!
-
BRImo Perkuat Layanan Investasi Digital lewat Peluncuran Fitur Reksa Dana
-
Bojonegoro Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga Rusak hingga Bangunan Ambruk!