SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meminta seluruh alun-alun di wilayah hukumnya tutup saat tahun baru 2022. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan virus Corona atau COVID-19.
"Lokasi wisata dan tempat keramaian, nanti sudah disampaikan bahwa dalam Inmendagri itu sebisa mungkin nanti ditiadakan dan juga alun-alun nanti ditutup tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengutip dari Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Minggu (19/12/2021).
Irjen Nico melanjutkan, meski angka penularan COVID-19 mengalami penurunan dan relatif dapat dikendalikan, namun masih ada beberapa daerah berstatus level 3 di wilayah Jatim. Meliputi Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan.
Status level 3 berdasar Inmendagri Nomor 67 tahun 2021, lantaran daerah tersebut tingkat vaksinasi masih belum mencapai target, khususnya bagi lansia.
Baca Juga: Kematian Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya Diusut Polisi
Kapolda Jatim juga menyoroti mulai menurunya tingkat kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Hal ini terlihat dari banyaknya kerumunan massa di beberapa lokasi mal, tempat hiburan, dan lokasi publik lainnya, bahkan beberapa lokasi tersebut sudah abai terhadap aplikasi PeduliLindungi.
"Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kluster - kluster penyebaran covid-19 di ruang publik, apalagi saat ini telah ditemukan virus varian baru yaitu Omicron yang saat ini berdasarkan laporan dari Kemenkes RI sudah masuk ke wilayah Indonesia," paparnya.
Nico menambahkan, pemerintah pusat melalui SKB 3 menteri telah mengeluarkan kebijakan peniadaan cuti bersama saat libur Nataru 2021 serta pemberlakuan Inmendagri No 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Nataru 2021. Hal itu menyikapi kemunculan virus varian baru, Omicron.
"Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat terutama pada saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sehingga diharapkan pasca libur Nataru 2021 tidak terjadi ledakan penyebaran covid-19 seperti yang dikhawatirkan oleh para ahli epidemiolog," lanjutnya.
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru yang Wajib Dipahami Sebelum Bepergian
Kapolda Jatim Irjen Nico mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat perayaan Natal dan tahun baru.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Nikita Mirzani Posting Isa Zega Pakai Baju Tahanan: Semoga Betah...
-
Rumah Jokowi di Solo Jadi Destinasi Wisata Dadakan saat Nataru!
-
Monas Tetap Jadi Pilihan Wisata Libur Nataru 2024
-
Istirahat Nyaman di Serambi MyPertamina, Fasilitas Lengkap untuk Keluarga Selama Perjalanan Jauh
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025