SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meminta seluruh alun-alun di wilayah hukumnya tutup saat tahun baru 2022. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan virus Corona atau COVID-19.
"Lokasi wisata dan tempat keramaian, nanti sudah disampaikan bahwa dalam Inmendagri itu sebisa mungkin nanti ditiadakan dan juga alun-alun nanti ditutup tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengutip dari Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Minggu (19/12/2021).
Irjen Nico melanjutkan, meski angka penularan COVID-19 mengalami penurunan dan relatif dapat dikendalikan, namun masih ada beberapa daerah berstatus level 3 di wilayah Jatim. Meliputi Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan.
Status level 3 berdasar Inmendagri Nomor 67 tahun 2021, lantaran daerah tersebut tingkat vaksinasi masih belum mencapai target, khususnya bagi lansia.
Kapolda Jatim juga menyoroti mulai menurunya tingkat kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Hal ini terlihat dari banyaknya kerumunan massa di beberapa lokasi mal, tempat hiburan, dan lokasi publik lainnya, bahkan beberapa lokasi tersebut sudah abai terhadap aplikasi PeduliLindungi.
"Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kluster - kluster penyebaran covid-19 di ruang publik, apalagi saat ini telah ditemukan virus varian baru yaitu Omicron yang saat ini berdasarkan laporan dari Kemenkes RI sudah masuk ke wilayah Indonesia," paparnya.
Nico menambahkan, pemerintah pusat melalui SKB 3 menteri telah mengeluarkan kebijakan peniadaan cuti bersama saat libur Nataru 2021 serta pemberlakuan Inmendagri No 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Nataru 2021. Hal itu menyikapi kemunculan virus varian baru, Omicron.
"Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat terutama pada saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sehingga diharapkan pasca libur Nataru 2021 tidak terjadi ledakan penyebaran covid-19 seperti yang dikhawatirkan oleh para ahli epidemiolog," lanjutnya.
Baca Juga: Kematian Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya Diusut Polisi
Kapolda Jatim Irjen Nico mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat perayaan Natal dan tahun baru.
"Yang paling utama kita tidak bisa berhasil kalau tidak ada dukungan dari masyarakat untuk dapat melaksanakan hal tersebut," jelasnya
Lebih lanjut Nico menuturkan, dalam Inmendagri Nomor 66 sudah diatur, beberapa tempat yang harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Serta kapasitas gereja harus 50 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya