SuaraJatim.id - Satuan Kepolisian Resort Sampang meringkus pemuda berinisial RD (19). Warga Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang ini merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya bergerak memburu tersangka setelah menerima laporan dari keluarga korban pencabulan. Setelah ditelusuri, tersangka ngumpet alias bersembunyi di rumah kerabat.
Terungkapnya persembunyian pelaku, lanjut dia, juga berkat informasi warga setempat, dan saat digerebek ternyata tersangka berada di atas plafon rumah.
“Kami amankan tersangka saat bersembunyi di rumah familinya di wilayah Sreseh,” kata Ipda Agung, mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Minggu (19/12/2021).
Kepada penyidik, inisial RD mengakui telah mencabuli korban yang masih di bawah umur. Tersangka bakal dijerat sesuai UU RI 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak.
“Tersangka terancam dikenakan pasal persetubuhan anak di bawah umur. Ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
-
Mimpi ke Tanah Suci yang Terhenti di Ambang Pintu: Kisah Pilu 15 Jemaah Calon Haji Sumenep