SuaraJatim.id - Satuan Kepolisian Resort Sampang meringkus pemuda berinisial RD (19). Warga Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang ini merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya bergerak memburu tersangka setelah menerima laporan dari keluarga korban pencabulan. Setelah ditelusuri, tersangka ngumpet alias bersembunyi di rumah kerabat.
Terungkapnya persembunyian pelaku, lanjut dia, juga berkat informasi warga setempat, dan saat digerebek ternyata tersangka berada di atas plafon rumah.
“Kami amankan tersangka saat bersembunyi di rumah familinya di wilayah Sreseh,” kata Ipda Agung, mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Minggu (19/12/2021).
Kepada penyidik, inisial RD mengakui telah mencabuli korban yang masih di bawah umur. Tersangka bakal dijerat sesuai UU RI 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak.
“Tersangka terancam dikenakan pasal persetubuhan anak di bawah umur. Ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak