SuaraJatim.id - Satuan Kepolisian Resort Sampang meringkus pemuda berinisial RD (19). Warga Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang ini merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya bergerak memburu tersangka setelah menerima laporan dari keluarga korban pencabulan. Setelah ditelusuri, tersangka ngumpet alias bersembunyi di rumah kerabat.
Terungkapnya persembunyian pelaku, lanjut dia, juga berkat informasi warga setempat, dan saat digerebek ternyata tersangka berada di atas plafon rumah.
“Kami amankan tersangka saat bersembunyi di rumah familinya di wilayah Sreseh,” kata Ipda Agung, mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Minggu (19/12/2021).
Kepada penyidik, inisial RD mengakui telah mencabuli korban yang masih di bawah umur. Tersangka bakal dijerat sesuai UU RI 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak.
“Tersangka terancam dikenakan pasal persetubuhan anak di bawah umur. Ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi