Dengan begitu, tubuh sudah diasumsikan tidak mengandung najis, hingga ibadah sunnah atau wajib bisa segera dilakukan kembali.
Namun, Imam al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah, menjelaskan adab mandi janabah atau junub dengan lebih rinci. Sebelum membaca niat sekaligus melakukan guyuran air pertama ke badan, ada hal-hal yang perlu dilakukan.
Al-Ghazali menjelaskan, aktivitas pertama yang perlu dilakukan adalah membasuh tangan hingga tiga kali. Kemudian, bersihkan segala kotoran atau najis yang menempel ke badan.
Setelah tangan bersih dan kotoran yang menempel ke badan dibersihkan, seseorang yang akan mandi junub melakukan wudhu dan menyiram kedua kaki. Barulah mandi junub dilakukan. Setelah semua bagian badan diguyur air, kemudian harus berwudhu lagi.
Baca Juga: Tata Cara dan Niat Mandi Junub Perempuan
Itu tadi tata cara mandi junub dan niat mandi junub. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Lupa Dahulukan Sisi Ini Dulu!
-
Mandi Junub Kesiangan di Bulan Ramadan? Jangan Panik! Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Jangan Salah! Ini Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Agar Puasa Sah 100%
-
Hukum Puasa Tanpa Mandi Wajib, Sah atau Tidak?
-
Kapan Batas Waktu Mandi Junub Saat Puasa Ramadan? Ini Tata Cara dan Niatnya!
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan