Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 22 Desember 2021 | 13:58 WIB
Tangkapan layar video kakek berteriak saat ijab kabul.[Instagram]

Di samping itu, sebelum memenuhi syarat menikah yang sah, perlu diketahui juga rukun sah nikah dalam agama islam.

Berikut merupakan rukun sah nikah dalam Islam:

  • Mampelai pria dan wanita sama-sama beragama Islam
  • Mempelai laki-laki tidak termasuk mahram bagi calon istri
  • Wali akad nikah dari perempuan bersedia menjadi wali
  • Kedua mempelai tidak dalam kondisi sedang ihram.
  • Pernikahan berlangsung tanpa paksaan.

Itulah syarat sah nikah dan rukun nikah dalam Islam.

(Mutaya Saroh)

Baca Juga: Baru Menikah, 5 Rekomendasi Drama Korea Honey Lee

Load More