SuaraJatim.id - Sebanyak 195 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sampang menunggak pajak. Bahkan ditemukan kendaraan plat merah itu nunggak pajak dari 2015.
Tunggakan pajak kendaraan dinas terungkap berdasar hasil pengecekan Satpol PP bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang merupakan instruksi langsung dari Bupati Sampang Slamet Junaidi.
"Jadi temuannya 195 kendaraan dinas diketahui tidak membayar pajak," kata Kabid Darat Dishub Sampang, Agus Alfian melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Khotibul Umam, mengutip Timesindonesia.co.id --jejaring Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Rincian kendaraan yang menunggak pajak, terdiri dari kendaraan roda dua (motor), roda empat dan roda enam. Tetapi, lebih didominasi oleh kendaraan roda dua.
"Nanti temuan ini kita sampaikan kepada pak Sekda. Apalagi tahun tunggakan kendaraan itu bervariasi, ada yang dari tahun 2015 sampai 2021," sambungnya.
Tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas berdampak merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor parkir berlangganan.
"Jadi dampaknya berantai. Pertama karena tidak patuh membayar pajak. Kedua juga berdampak pada pendapatan parkir berlangganan, karena kita menerapkan parkir berlangganan," tuturnya.
Ia heran atas adanya tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas. Sebab, anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas sudah ditanggung oleh pemerintah setempat yang melekat di OPD masing-masing.
Adapun besaran anggarannya tidak sama, mengingat bergantung pada jumlah kendaraan dinas yang ada. Disinggung perihal sanksi, Ia menjawab diplomatis.
Baca Juga: Hingga November 2021, Pemerintah Sudah Mengantongi Penerimaan Pajak Rp 1.082 Triliun
"Soal sanksi bagi pihak yang menggunakan kendaraan dinas dan menunggak pajak nanti disikapi oleh pak Sekda, karena ini atas perintah bupati,"
Selain tunggakan pajak, masih kata Khotibul Umam, pihaknya juga menemukan sejumlah kendaraan dinas yang dibawa oleh pejabat lama, seperti pejabat yang pensiun dan pindah tempat tugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK