SuaraJatim.id - Sebanyak 195 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sampang menunggak pajak. Bahkan ditemukan kendaraan plat merah itu nunggak pajak dari 2015.
Tunggakan pajak kendaraan dinas terungkap berdasar hasil pengecekan Satpol PP bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang merupakan instruksi langsung dari Bupati Sampang Slamet Junaidi.
"Jadi temuannya 195 kendaraan dinas diketahui tidak membayar pajak," kata Kabid Darat Dishub Sampang, Agus Alfian melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Khotibul Umam, mengutip Timesindonesia.co.id --jejaring Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Rincian kendaraan yang menunggak pajak, terdiri dari kendaraan roda dua (motor), roda empat dan roda enam. Tetapi, lebih didominasi oleh kendaraan roda dua.
"Nanti temuan ini kita sampaikan kepada pak Sekda. Apalagi tahun tunggakan kendaraan itu bervariasi, ada yang dari tahun 2015 sampai 2021," sambungnya.
Tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas berdampak merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor parkir berlangganan.
"Jadi dampaknya berantai. Pertama karena tidak patuh membayar pajak. Kedua juga berdampak pada pendapatan parkir berlangganan, karena kita menerapkan parkir berlangganan," tuturnya.
Ia heran atas adanya tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas. Sebab, anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas sudah ditanggung oleh pemerintah setempat yang melekat di OPD masing-masing.
Adapun besaran anggarannya tidak sama, mengingat bergantung pada jumlah kendaraan dinas yang ada. Disinggung perihal sanksi, Ia menjawab diplomatis.
Baca Juga: Hingga November 2021, Pemerintah Sudah Mengantongi Penerimaan Pajak Rp 1.082 Triliun
"Soal sanksi bagi pihak yang menggunakan kendaraan dinas dan menunggak pajak nanti disikapi oleh pak Sekda, karena ini atas perintah bupati,"
Selain tunggakan pajak, masih kata Khotibul Umam, pihaknya juga menemukan sejumlah kendaraan dinas yang dibawa oleh pejabat lama, seperti pejabat yang pensiun dan pindah tempat tugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan