SuaraJatim.id - Kabar terbaru dari Muktamar NU ke-34 di Lampung, panitia acara memindahkan lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU.
Semula, lokasi pemilihan ini akan digelar di Pesantren Assa'adah di Lampung Tengah. Namun lokasinya dipindah ke Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, pemindahan itu semata-mata demi kenyamanan peserta Muktamar saja. Karena posisi pleno yang berada di Pesantren Assa'dah harus ditempuh dengan cukup jauh.
Diketahui, dari jarak yang ditempuh oleh TIMES Indonesia kemarin, memang hampir 3-4 jam perjalanan dari Bandar Lampung.
"Maka pleno untuk pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU dipindah ke Bandar Lampung," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (23/12/2021) hari ini.
Apalagi lanjut dia, banyaknya ulama NU yang sudah sepuh. Dikhawatirkan akan kesulitan jika lokasi pemilihan Ketua PBNU tetap dipaksakan diadakan di Pesantren Assa'adah.
Untuk lokasi lanjut dia, masih belum ditentukan tempatnya, apakah akan bertempat di UIN Raden Intan Bandar Lampung atau di lokasi lain.
Sementara itu, Pleno 1 sudah selesai. Di dalamnya membahas dan mengesahkan tata tertib selama acara. Ia mengatakan, total ada 27 pasal disahkan di mana salah satu poin krusial adalah pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
"Rais Aam ditetapkan melalui musyawarah oleh sembilan formatur baik pengurus cabang dan wilayah itu masing-masing ajukan sembilan nama, yang menurut mereka sembilan nama ini cocok jadi Rais Aam, mereka jadi formatur," katanya.
Baca Juga: Konsisten Kawal Eksistensi NKRI, KSP: Negara Harus Berterima Kasih pada NU
"Suara terbanyak dari suara itu tidak otomatis jadi Rais Aam, tetapi suara terbanyak bakal jadi ketua sidang," kata Syahrizal lagi.
Ia menjelaskan, sembilan formatur ini akan bermusyawarah untuk menunjuk siapa yang menggantikan posisi yang kini diisi Miftachul Akhyar itu. Untuk pemilihan Ketua Umum PBNU, sistemnya adalah pemilihan langsung. Pemilik suara adalah PWNU dan PCNU
"Ketum PBNU ditetapkan melalui sistem one man one vote, semua cabang 560, itu semua mempunya suara tentu saja ada ketentuan mereka harus ada dalam status yang sah," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Konsisten Kawal Eksistensi NKRI, KSP: Negara Harus Berterima Kasih pada NU
-
Kiai Sepuh Hadir dan Mendoakan Muktamar NU di Lampung Berlangsung Teduh dan Lancar
-
4 Kriteria Rais Aam PBNU versi Wapres Ma'ruf Amin
-
Sidang Pleno Pembahasan Tatib Muktamar NU Sempat Diwarnai Ketegangan
-
Said Aqil Sebut Masih Banyak Warga NU Hidup Miskin, Begini Respons Gus Yahya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth