SuaraJatim.id - Kabar terbaru dari Muktamar NU ke-34 di Lampung, panitia acara memindahkan lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU.
Semula, lokasi pemilihan ini akan digelar di Pesantren Assa'adah di Lampung Tengah. Namun lokasinya dipindah ke Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, pemindahan itu semata-mata demi kenyamanan peserta Muktamar saja. Karena posisi pleno yang berada di Pesantren Assa'dah harus ditempuh dengan cukup jauh.
Diketahui, dari jarak yang ditempuh oleh TIMES Indonesia kemarin, memang hampir 3-4 jam perjalanan dari Bandar Lampung.
"Maka pleno untuk pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU dipindah ke Bandar Lampung," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (23/12/2021) hari ini.
Apalagi lanjut dia, banyaknya ulama NU yang sudah sepuh. Dikhawatirkan akan kesulitan jika lokasi pemilihan Ketua PBNU tetap dipaksakan diadakan di Pesantren Assa'adah.
Untuk lokasi lanjut dia, masih belum ditentukan tempatnya, apakah akan bertempat di UIN Raden Intan Bandar Lampung atau di lokasi lain.
Sementara itu, Pleno 1 sudah selesai. Di dalamnya membahas dan mengesahkan tata tertib selama acara. Ia mengatakan, total ada 27 pasal disahkan di mana salah satu poin krusial adalah pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
"Rais Aam ditetapkan melalui musyawarah oleh sembilan formatur baik pengurus cabang dan wilayah itu masing-masing ajukan sembilan nama, yang menurut mereka sembilan nama ini cocok jadi Rais Aam, mereka jadi formatur," katanya.
Baca Juga: Konsisten Kawal Eksistensi NKRI, KSP: Negara Harus Berterima Kasih pada NU
"Suara terbanyak dari suara itu tidak otomatis jadi Rais Aam, tetapi suara terbanyak bakal jadi ketua sidang," kata Syahrizal lagi.
Ia menjelaskan, sembilan formatur ini akan bermusyawarah untuk menunjuk siapa yang menggantikan posisi yang kini diisi Miftachul Akhyar itu. Untuk pemilihan Ketua Umum PBNU, sistemnya adalah pemilihan langsung. Pemilik suara adalah PWNU dan PCNU
"Ketum PBNU ditetapkan melalui sistem one man one vote, semua cabang 560, itu semua mempunya suara tentu saja ada ketentuan mereka harus ada dalam status yang sah," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Konsisten Kawal Eksistensi NKRI, KSP: Negara Harus Berterima Kasih pada NU
-
Kiai Sepuh Hadir dan Mendoakan Muktamar NU di Lampung Berlangsung Teduh dan Lancar
-
4 Kriteria Rais Aam PBNU versi Wapres Ma'ruf Amin
-
Sidang Pleno Pembahasan Tatib Muktamar NU Sempat Diwarnai Ketegangan
-
Said Aqil Sebut Masih Banyak Warga NU Hidup Miskin, Begini Respons Gus Yahya
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia