SuaraJatim.id - Sebanyak 39 orang terdeteksi sebagai peserta siluman alias ilegal masuk ke Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di UIN Raden Intan Lampung. Panitia mengklaim segera membereskan temuan itu.
Diketahui, puluhan peserta ilegal itu mengatasnamakan pengurus cabang dan wilayah. Beberapa di antaranya mengklaim dari pengurus NU cabang Luar Negeri.
Keberadaan peserta siluman itu dikonfirmasi langsung Dr As’ad Isma dan Dr Jafar Ahmad, peserta Muktamar NU dari Provinsi Jambi.
“Saya sebagai peserta dari Provinsi Jambi berharap masalah peserta siluman ini dibereskan. Jangan sampai mencoreng kewibawaan Muktamar,” ujar Dr As’ad Isma mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Sementara, Ketua Steering Committee (SC) atau Panitia Pengarah Muktamar NU ke-34, Prof Muhammad Nuh mengatakan pihaknya akan segera menuntaskan temuan 39 peserta siluman tersebut.
“Itu nanti akan diselesaikan (SK-nya). Masak masalah begitu saja nggak bisa diselesaikan. Insya Allah secepatnya akan diselesaikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ada beberapa peserta diduga ilegal yang tidak berhak menjadi peserta telah masuk ke area Muktamar NU. Hal itu dinilai telah melanggar ketentuan AD/ART.
Muktamar NU, yang sudah dimulai sejak Rabu kemarin itu harus dihentikan sementara. Para peserta meminta masalah keabsahan peserta muktamar dibereskan.
Dr Jafar Ahmad, peserta lain asal Provinsi Jambi menduga SK 39 peserta ilegal itu terlalu dipaksakan oleh panitia. Semestinya, utusan cabang atau wilayah yang mengikuti agenda Muktamar itu harus menunjukkan SK dari 4 pimpinan PBNU. SK yang dimaksud, mesti diteken oleh Rois Am, Khatib Am, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris.
Baca Juga: Pemilihan Ketua Umum PBNU Berlangsung Malam Ini, Ada 3 Calon
“Peserta itu harus jelas dan terverifikasi. Masalahnya, peserta yang tidak jelas itu sudah terlanjur masuk dalam Muktamar. Ini harus diklirkan dulu. Jangan sampai menimbulkan polemik karena melanggar AD/ART,” jelas Dr Jafar Ahmad.
Ia menduga peserta muktamar bisa lolos karena verifikasi yang tidak tuntas. Kemungkinan lainnya, karena unsur kesengajaan dengan memalsukan tanda tangan empat pimpinan NU.
“Kita ingin semua peserta yang masuk Muktamar NU adalah sah dan legal. Kita minta ini dibereskan dulu, supaya tidak timbul persoalan. Jadi, untuk memastikan keabsahan peserta, harus diverifikasi dulu satu per satu. Ini yang kita minta,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia