Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 23 Desember 2021 | 16:07 WIB
Sidang Pleno Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung. [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sebanyak 39 orang terdeteksi sebagai peserta siluman alias ilegal masuk ke Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di UIN Raden Intan Lampung. Panitia mengklaim segera membereskan temuan itu.

Diketahui, puluhan peserta ilegal itu mengatasnamakan pengurus cabang dan wilayah. Beberapa di antaranya mengklaim dari pengurus NU cabang Luar Negeri.

Keberadaan peserta siluman itu dikonfirmasi langsung Dr As’ad Isma dan Dr Jafar Ahmad, peserta Muktamar NU dari Provinsi Jambi.

“Saya sebagai peserta dari Provinsi Jambi berharap masalah peserta siluman ini dibereskan. Jangan sampai mencoreng kewibawaan Muktamar,” ujar Dr As’ad Isma mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Pemilihan Ketua Umum PBNU Berlangsung Malam Ini, Ada 3 Calon

Sementara, Ketua Steering Committee (SC) atau Panitia Pengarah Muktamar NU ke-34, Prof Muhammad Nuh mengatakan pihaknya akan segera menuntaskan temuan 39 peserta siluman tersebut.

“Itu nanti akan diselesaikan (SK-nya). Masak masalah begitu saja nggak bisa diselesaikan. Insya Allah secepatnya akan diselesaikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ada beberapa peserta diduga ilegal yang tidak berhak menjadi peserta telah masuk ke area Muktamar NU. Hal itu dinilai telah melanggar ketentuan AD/ART.

Muktamar NU, yang sudah dimulai sejak Rabu kemarin itu harus dihentikan sementara. Para peserta meminta masalah keabsahan peserta muktamar dibereskan.

Dr Jafar Ahmad, peserta lain asal Provinsi Jambi menduga SK 39 peserta ilegal itu terlalu dipaksakan oleh panitia. Semestinya, utusan cabang atau wilayah yang mengikuti agenda Muktamar itu harus menunjukkan SK dari 4 pimpinan PBNU. SK yang dimaksud, mesti diteken oleh Rois Am, Khatib Am, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris.

Baca Juga: Sampaikan LPJ, Said Aqil Beberkan Keuangan PBNU: Sisa Saldo Akhir Rp 8 Miliar

“Peserta itu harus jelas dan terverifikasi. Masalahnya, peserta yang tidak jelas itu sudah terlanjur masuk dalam Muktamar. Ini harus diklirkan dulu. Jangan sampai menimbulkan polemik karena melanggar AD/ART,” jelas Dr Jafar Ahmad.

Ia menduga peserta muktamar bisa lolos karena verifikasi yang tidak tuntas. Kemungkinan lainnya, karena unsur kesengajaan dengan memalsukan tanda tangan empat pimpinan NU.

“Kita ingin semua peserta yang masuk Muktamar NU adalah sah dan legal. Kita minta ini dibereskan dulu, supaya tidak timbul persoalan. Jadi, untuk memastikan keabsahan peserta, harus diverifikasi dulu satu per satu. Ini yang kita minta,” ujarnya.

Load More