SuaraJatim.id - Peringatan disampaikan kepada para pengelola Rumah Hiburan Umum (RHU) di Kabupaten Sidoarjo pada saat libur panjang akhir tahun ini.
Ditegaskan Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Widyantoro Basuki, bagi RHU yang masih bandel dan melanggar ketentuan atau aturan yang berlaku pada saat libur akhir tahun nanti akan ditutup.
Hal tersebut disampaikannya guna memperketat pengamanan di sejumlah titik yang dinilai berpotensi melanggar kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kita bekerja sesuai instruksi, instruksinya sudah jelas," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (23/12/2021).
Ia menegaskan, pengetatan aturan ini berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 terkait PPKM wilayah Jawa-Bali, Kabupaten Sidoarjo masih memasuki PPKM Level 2.
Artinya bentuk kegiatan ekonomi yang ada di Sidoarjo saat ini masih terus dipantau dan tetap melalui protokol kesehatan yang ketat.
Seperti diketahui sebelumnya, menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru (Nataru) pengamanan di sejumlah titik terus digencarkan, seperti pengamanan pada Rumah Hiburan Umum termasuk tempat karaoke yang ada di Sidoarjo.
"Kalau ada yang masih bandel, ya tentunya kita berikan peringatan. Tapi kalau ada instruksi lanjutan untuk menutup, ya kita akan tutup RHU tersebut," katanya menegaskan.
Dalam keterangannya, Widyantoro Basuki atau yang akrab disapa Wiwid, menambahkan hingga saat ini pihaknya tetap menjalankan sesuai perintah dan instruksi dari Inmendagri.
Baca Juga: Naik KA Selama Nataru ke Jogja, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Wajib PCR
Adapun pengamanan di lapangan, Satpol PP sidoarjo juga telah berkordinasi dan bersinergi dengan jajaran kemanan yang lainnya, yakni TNI dan kepolisian.
Berita Terkait
-
Naik KA Selama Nataru ke Jogja, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Wajib PCR
-
Cegah Kerumunan, Seluruh Alun-alun di Jawa Barat Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Waspada! Sebagian Besar Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Saat Natal Dan Tahun Baru
-
6 Tips Memilih Villa untuk Liburan Tahun Baru
-
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Hotel-hotel di Jogja Diminta Optimalkan PeduliLindungi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!