SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP mengeluarkan kebijakan SPBU harus tutup saat malam tahun baru, pada 31 Desember 2021.
Aturan agar SPBU tutup saat malam pergantian tahun itu merujuk surat edaran (SE) Wali Kota Surabaya tanggal 14 Desember 2021 tersebut.
“Jadi sebelumnya di SE Wali Kota Surabaya tanggal 14 Desember 2021, semua aktivitas kegiatan pada malam tahun baru selesai pukul 21.00 WIB. Dari dasar itu, kami menindaklanjuti untuk SPBU juga tutup pukul 21.00 WIB dan buka lagi pukul 04.00 WIB, seperti malam pergantian tahun 2021,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, mengutip dari Beritajatim.com --jejaring Suara.com, Selasa (28/12/2021).
Dijelaskannya, aturan itu bertujuan mencegah mobilitas masyarakat saat tahun baru 2022. Dicontohkannya, konvoi, pawai atau arak-arakan kendaraan bermotor.
Eddy menegaskan kembali supaya para manajemen SPBU di Surabaya menaati dan mematuhi aturan tersebut.
“Jadi kita mohon kerjasamanya SPBU. Supaya tidak ada arak-arakan, tidak ada pawai kendaraan di Kota Surabaya. Sehingga masyarakat semua melaksanakan aktivitas di rumah masing-masing dalam rangka perayaan malam tahun baru 2022,” tegasnya.
Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan seluruh pengelola SPBU di Kota Surabaya agar menutup operasionalnya mulai pukul 21.00 WIB. Sebagai upaya antisipasi, Satpol PP bersama kepolisian bakal melakukan patroli.
“Surat edaran sudah kita sampaikan kepada semua SPBU di Surabaya. Kami sudah komunikasi dengan pemilik SPBU supaya tidak jualan mulai pukul 21.00 WIB pada malam pergantian tahun,” tandasnya.
Baca Juga: Kejar Tenggat Waktu, Mensos Minta Pencairan Bansos di Surabaya Dilakukan Manual
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
KONI Jatim 2025 2029 Resmi Dilantik, Gubernur Khofifah Dorong Jatim Jadi Lumbung Prestasi PON 2028
-
Tiket Lebaran 2026 Ludes Diserbu: KAI Daop 7 Madiun Catat Lonjakan Penjualan, Ini Penyebabnya
-
Bukan Sekadar Jaringan: Intip Langkah Indosat Pacu Pertumbuhan Lewat Personalisasi AI
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
Buruh Rokok Demo Pemkab Pamekasan, Desak 8 Tuntutan Dikabulkan