SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP mengeluarkan kebijakan SPBU harus tutup saat malam tahun baru, pada 31 Desember 2021.
Aturan agar SPBU tutup saat malam pergantian tahun itu merujuk surat edaran (SE) Wali Kota Surabaya tanggal 14 Desember 2021 tersebut.
“Jadi sebelumnya di SE Wali Kota Surabaya tanggal 14 Desember 2021, semua aktivitas kegiatan pada malam tahun baru selesai pukul 21.00 WIB. Dari dasar itu, kami menindaklanjuti untuk SPBU juga tutup pukul 21.00 WIB dan buka lagi pukul 04.00 WIB, seperti malam pergantian tahun 2021,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, mengutip dari Beritajatim.com --jejaring Suara.com, Selasa (28/12/2021).
Dijelaskannya, aturan itu bertujuan mencegah mobilitas masyarakat saat tahun baru 2022. Dicontohkannya, konvoi, pawai atau arak-arakan kendaraan bermotor.
Eddy menegaskan kembali supaya para manajemen SPBU di Surabaya menaati dan mematuhi aturan tersebut.
“Jadi kita mohon kerjasamanya SPBU. Supaya tidak ada arak-arakan, tidak ada pawai kendaraan di Kota Surabaya. Sehingga masyarakat semua melaksanakan aktivitas di rumah masing-masing dalam rangka perayaan malam tahun baru 2022,” tegasnya.
Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan seluruh pengelola SPBU di Kota Surabaya agar menutup operasionalnya mulai pukul 21.00 WIB. Sebagai upaya antisipasi, Satpol PP bersama kepolisian bakal melakukan patroli.
“Surat edaran sudah kita sampaikan kepada semua SPBU di Surabaya. Kami sudah komunikasi dengan pemilik SPBU supaya tidak jualan mulai pukul 21.00 WIB pada malam pergantian tahun,” tandasnya.
Baca Juga: Kejar Tenggat Waktu, Mensos Minta Pencairan Bansos di Surabaya Dilakukan Manual
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia
-
Bisnis Urban Farming: Menuai Cuan dari Lahan Sempit di Tengah Kota
-
DPRD Jatim: Anak Butuh Perlindungan Mental dan Spiritualitas