SuaraJatim.id - Istilah taaruf dalam Al Quran surat Al Hujurat ayat 13 dari kata "Arafa" yang artinya mengenal. Allah SWT berfirman yang artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al-Hujurat ayat 13).
Maksud dari mengenal adalah saling mengenal kepribadian, latar belakang sosial, budaya, pendidikan, keluarga, maupun agama dari kedua belah pihak. Akan tetapi dalam taaruf agama yang paling didahulukan.
Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa, “Perempuan yang terbaik adalah bila engkau melihatnya menyenangkanmu, bila engkau perintah mematuhimu, bila engkau beri janji mengiyakanmu, bila engkau pergi ia menjaga dirinya dan hartamu dengan baik.” (H.R an-Nasa’i).
Lalu bagaimanakah cara taaruf menurit syariat? Dalam acara taaruf ada proses pelaksanaannya.
Penasaran bagaimana proses taaruf? Yuk simak penjelasan di bawah ini.
- Bukan dekati si cewek, tapi datangi orangtuanya langsung
- Batasi interaksi antara dirimu dengan si cowok
- Pertemuan harus ada pihak ketiga, nggak hanya berduaan
- Jarak antara ta'aruf dan khitbah nggak boleh terlalu lama
- Persiapkan hari pernikahan secepat mungkin agar terhindar dari fitnah
Demikian penjelasan mengenai pengertian dan proses taaruf.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Baca Juga: Pernikahan Roro Fitria Usung Adat Jawa dan Betawi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah