SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Pasuruan melarang perayaan tahun baru untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19. Pemerintah bersama kepolisian setempat akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat.
Seperti diketahui, virus varian baru Omicron telah masuk ke wilayah Indonesia. Pemerintah telah mengeluarkan aturan pembatasan aktivitas melalui Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 yang isinya meminta agar alun-alun, mal, dan beberapa fasilitas umum lainnya tutup lantaran dikhawatirkan mengakibatkan kerumunan. Selain itu, tempat wisata tidak diperbolehkan mengadakan pesta atau perayaan saat malam pergantian tahun.
Satlantas Polres Pasuruan Kota juga melakukan rekayasa pengaturan dan penyekatan atau penutupan arus lalu lintas pada 31 Desember 2021 mulai pukul 18 :30 WIB.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono melalui Kanit Kamsel Aipda Breni Raharjo mengatakan akan ada empat titik penyekatan saat malam tahun baru.
“Ada empat titik lokasi yang kami tutup dimalam tahun baru. Empat titik ini nantinya akan mulai disekat pukul 18 :30 sampai selesai,” ujar Beni mengutip dari Beritajatim.com --jejaring Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Sejumlah empat titik vital di Kota Pasuruan bakal ditutup saat malam pergantian tahun. Meliputi alun-alun, pelabuhan, stadion, dan GOR Untung Suropati.
“Empat titik tersebut yakni alun alun, pelabuhan, stadion,dan GOR untung Suropati. Hal ini kami lakukan guna menjaga kondisifitas Kota Pasuruan agar aman dan nyaman, mengingat saat ini kita masih suasana pandemi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Bukannya Dapat Penghargaan, 7 Polisi Penangkap 3 Legislator Gerindra Malah 'Dibuang' ke Polsek
-
Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri
-
Dua Kos di Surabaya Jadi Tempat Simpan Sabu, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga