SuaraJatim.id - Malam pergantian tahun tinggal menghitung jam. Sejumlah kebijakan pembatasan tempat hiburan dilakukan sejumlah daerah di Jawa Timur, tak terkecuali Kota Madiun.
Pemerintah kota setempat akan membatasi jam operasional tempat hiburan dan mal di kota tersebut selama perayaan malam Tahun Baru nanti. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran kasus varian baru Omicron.
Seperti disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol-PP dan Damkar Kota Madiun, Supriyono. Ia mengatakan pembatasan jam operasional tersebut tertuang dalam Instruksi Walikota (Inwal) Madiun Nomor 34 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan tahun baru di Kota Madiun.
"Pemerintah tidak melarang orang beraktivitas tapi karena saat ini masih pandemi COVID-19 dan Inmendagri serta Inwalnya sudah ada, jadi harus kita patuhi bersama," katanya, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Bagi yang Mau Bepergian Jauh, Ini Lokasi dan Harga PCR di KAI Daop 7 Madiun
Sebelum momentum Natal dan tahun baru tempat hiburan malam diizinkan buka sampai pukul 23.00 WIB, kini sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 diizinkan buka hanya sampai pukul 22.00 WIB. Selain itu hall THM wajib ditutup dan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen.
Supriyono meminta pengusaha THM mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu untuk mencegah penularan COVID-19, meski Kota Madiun saat ini berada pada PPKM level 1.
Ia menyebut bukan hanya THM, aturan pembatasan jam operasional juga berlaku bagi pelaku usaha lain. Seperti halnya di pusat perbelanjaan dan mal. Yakni dari jam 09.00WIB-22.00 WIB. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menghindari kerumunan massa. Utamanya menjelang dan hingga saat malam pergantian tahun baru.
Humas Paguyuban Tempat Hiburan Malam (Patahima) Kota Madiun, Brama Sandi menyatakan akan mengikuti aturan tersebut meski dari segi tingkat kunjungan akan berkurang.
"Kita ikuti aturan dari pemerintah saja. Karena Inwal itu kan mengacu pada Inmendagri. Kalau kegiatan di hall memang libur selama periode Natal dan tahun baru," kata Brama Sandi.
Baca Juga: 6 Makanan Khas Jawa Timur Paling Lezat, Cita Rasanya Tak Tertandingi
Pihaknya berharap aturan tersebut ditindaklanjuti oleh seluruh THM yang tergabung di Patahima. Hal itu sebagai bentuk dukungan untuk mencegah penularan COVID-19.
Berita Terkait
-
Rahasia Kota Gadis, Ini 6 Kuliner Madiun yang Bikin Wisatawan Asing Ketagihan
-
Jangan Cuma Brem, Ini 7 Kuliner Khas Lebaran yang Bikin Madiun Istimewa
-
Rekomendasi Wisata di Madiun untuk Libur Lebaran 2025 Lengkap: Ada Alam, Sejarah, Hingga Keluarga
-
Rezeki Ramadan: Produsen Kolang-Kaling Madiun Ketiban Berkah Harga Naik 2x Lipat!
-
4 Rekomendasi Tempat Bukber Hits di Madiun: Rasa Autentik, Suasana Asyik!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura