SuaraJatim.id - Layanan PCR juga disiapkan PT KAI Daop 7 Madiun bagi para calon penumpang dengan harga Rp 195 ribu. Ini disiapkan untuk periode libur Natal sampai Tahun Baru 2022.
PCR bisa dilakukan bagi para pengguna kereta untuk keberangkatan jarak jauh. Seperti disampaikan Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko.
Ia mengatakan hadirnya layanan tes PCR di stasiun tersebut merupakan salah satu upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan di masa Natal dan tahun baru ini.
"Layanan ini hadir untuk membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Natal dan Tahun Baru 2022, khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember," ujar Ixfan.
Baca Juga: 6 Makanan Khas Jawa Timur Paling Lezat, Cita Rasanya Tak Tertandingi
Ia mengatakan pada tahap awal, terdapat 17 stasiun yang melayani tes PCR termasuk Stasiun Madiun untuk di wilayah Daop 7 Madiun.
"Untuk Stasiun Madiun dibuka per hari Sabtu 25 Desember 2021 berlokasi di sebelah timur loket atau CSOS (samping pintu kedatangan) atau berlokasi sama dengan pemeriksaan tes Antigen. Jam pelayanan mulai pukul 07.00-14.00 WIB," kata dia.
Layanan tes PCR di stasiun tersebut merupakan wujud sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab Indo utama, serta pihak-pihak lainnya.
Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Calon pelanggan perlu memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR-nya masih valid," kata Ixfan.
Baca Juga: Beda dari Biasanya, Kini Seorang Anak Digugat Ibu Kandung Setelah Jual Sawah Warisan
Ia menambahkan pihaknya melakukan pengetatan prokes perjalanan KA selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2022. Hal itu sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 tanggal 11 Desember 2021 guna mencegah penularan COVID-19, utamanya varian Omicron.
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Brem, Ini 7 Kuliner Khas Lebaran yang Bikin Madiun Istimewa
-
Rekomendasi Wisata di Madiun untuk Libur Lebaran 2025 Lengkap: Ada Alam, Sejarah, Hingga Keluarga
-
Rezeki Ramadan: Produsen Kolang-Kaling Madiun Ketiban Berkah Harga Naik 2x Lipat!
-
4 Rekomendasi Tempat Bukber Hits di Madiun: Rasa Autentik, Suasana Asyik!
-
8 Klub yang Resmi Terdegradasi ke Liga 4, Ada Eks Tim Liga 1 dan Pendiri PSSI
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan