SuaraJatim.id - Layanan PCR juga disiapkan PT KAI Daop 7 Madiun bagi para calon penumpang dengan harga Rp 195 ribu. Ini disiapkan untuk periode libur Natal sampai Tahun Baru 2022.
PCR bisa dilakukan bagi para pengguna kereta untuk keberangkatan jarak jauh. Seperti disampaikan Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko.
Ia mengatakan hadirnya layanan tes PCR di stasiun tersebut merupakan salah satu upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan di masa Natal dan tahun baru ini.
"Layanan ini hadir untuk membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Natal dan Tahun Baru 2022, khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember," ujar Ixfan.
Ia mengatakan pada tahap awal, terdapat 17 stasiun yang melayani tes PCR termasuk Stasiun Madiun untuk di wilayah Daop 7 Madiun.
"Untuk Stasiun Madiun dibuka per hari Sabtu 25 Desember 2021 berlokasi di sebelah timur loket atau CSOS (samping pintu kedatangan) atau berlokasi sama dengan pemeriksaan tes Antigen. Jam pelayanan mulai pukul 07.00-14.00 WIB," kata dia.
Layanan tes PCR di stasiun tersebut merupakan wujud sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab Indo utama, serta pihak-pihak lainnya.
Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Calon pelanggan perlu memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR-nya masih valid," kata Ixfan.
Baca Juga: 6 Makanan Khas Jawa Timur Paling Lezat, Cita Rasanya Tak Tertandingi
Ia menambahkan pihaknya melakukan pengetatan prokes perjalanan KA selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2022. Hal itu sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 tanggal 11 Desember 2021 guna mencegah penularan COVID-19, utamanya varian Omicron.
Untuk KA jarak jauh, usia di atas 17 tahun, penumpang wajib vaksin lengkap dosis 1 dan 2, dan menunjukkan RT-PCR (3x24jam)/RT-Antigen (1x24jam), usia 12-17 tahun minimal vaksin dosis pertama dan menunjukkan RT-PCR (3x24jam)/RT-Antigen (1x24jam).
Kemudian, penumpang usia di bawah 12 tahun juga wajib menunjukkan RT-PCR (3x24jam)/RT-Antigen (1x24jam) dan didampingi orang tua.
Sementara itu untuk perjalanan KA Lokal, ia mengatakan untuk penumpang usia di atas 12 tahun, minimal vaksin dosis pertama dan usia di bawah 12 tahun hanya perlu didampingi orang tua.
KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi KA. ANTARA
Berita Terkait
-
6 Makanan Khas Jawa Timur Paling Lezat, Cita Rasanya Tak Tertandingi
-
Beda dari Biasanya, Kini Seorang Anak Digugat Ibu Kandung Setelah Jual Sawah Warisan
-
Pasutri Tabrak Truk Fuso, Istri Tewas di TKP Jalan Raya Surabaya-Madiun
-
Madiun Diterjang Angin Puting Beliung, BNPB: Tujuh Orang Terluka
-
Terjangan Puting Beliung Meluluhlantakkan Rumah Warga Kota Madiun
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit
-
Takut Dipukul Kepala Daerah! Ini Alasan Menteri Keuangan Pangkas Dana Transfer ke Daerah
-
Sumpah Allah dan Kerasulan Nabi Muhammad dalam Surat Yasin 1-5