SuaraJatim.id - Sejumlah empat kecamatan di Kabupaten Madiun diterjang angin puting beliung disertai hujan deras, pada Rabu (15/12/2021) mengakibatkan tujuh orang terluka. Tercatat 515 rumah rusak terdampak bencana tersebut.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, selain 515 rumah warga yang terdampak, Polsek Wonoasri melaporkan empat musala dan dua unit sarana pendidikan terdampak angin puting beliung.
"BPBD Kabupaten Madiun mencatat empat kecamatan yang terdampak antara lain Kecamatan Jiwan tepatnya di Desa Teguhan dan Desa Ngetrep. Kecamatan Madiun tepatnya di Desa Dimong dan Desa Sirapan. Kemudian Desa Sidomulyo di Kecamatan Sawahan, dan Kecamatan Wonoasri tepatnya Desa Sidomulyo, Desa Ngadirejo, desa Plumpungrejo dan desa Jaterejo," kata Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12/2021).
"Tim kaji cepat BPBD Kabupaten Madiun melaporkan kebutuhan mendesak saat ini terpal, matras, sembako, selimut dan tikar," sambung dia.
Baca Juga: Detik-detik Puting Beliung Menyapu Area Persawahan di Bojonegoro
Sementara, seluruh elemen masyarakat dan TNI, Polri dan relawan telah melakukan kerja bakti untuk membantu membersihkan dan merenovasi rumah warga yang terdampak, Kamis (16/12/2021).
"Sementara itu, aliran listrik di sebagian wilayah Desa Sidomulyo, Kec. Wonoasri terpantau masih padam, namun untuk wilayah lainnya aliran listrik telah kembali normal," ujarnya.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui laman websitenya meliris peringatan dini waspada hujan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang untuk hari Kamis (16/12) hingga Sabtu (18/12).
Adapun wilayah yang berpotensi hujan disertai angin kencang antara lain Gresik, Nganjuk, Magetan, Pacitan, Tulungagung, Kabupaten Malang, Batu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo.
Kemudian, Situbondo, Pamekasan, Surabaya, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Kabupaten Madiun, Kabupaten Blitar, Lumajang, Jember dan Sampang.
Baca Juga: Kabupaten Tuban Dilanda Angin Puting Beliung
BNPB mengimbau kepada pemerintah daerah, khususnya BPBD, agar selalu waspada dan siap siaga terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, seperti angin kencang maupun angin puting beliung. Kondisi ini dapat terjadi atau menyertai saat hujan berlangsung.
"Selain itu, fenomena cuaca ekstrem tersebut biasa terjadi saat pergantian musim dari musim kemarau ke hujan dan sebaliknya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Chord dan Lirik Lagu Hymne Guru, Ternyata Ini Judul Aslinya
-
Siapa Mylian Jimenez? Pemain Keturunan Madiun Si Raja Tekel Suksesor Ivar Jenner 'Say Goodbye' ke Timnas Indonesia
-
Anies Baswedan Bisa Keliling 3 Benua Tanpa Paspor, Warganet: ke Sana Nebeng Jet Pribadi?
-
Angin Puting Beliung Porak-poranda Leuwiliang Bogor, Mobil Ringsek, Rumah Dinas Camat Hancur
-
Bencana Alam Meluluhlantakkan Pamijahan Bogor, Dua Orang Dikabarkan Tewas, Empat Luka
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan