SuaraJatim.id - Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat menyampaikan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya atas kasus suap jual beli jabatan yang menjeratnya.
Sebelumnya, JPU gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Nganjuk menuntut pidana penjara sembilan tahun dan denda Rp300 juta subsider delapan bulan kurungan untuk terdakwa Novi.
"Kami mohon majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan," kata Kuasa Hukum Tis'at Afriyandi, mewakili terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat, di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin I Ketut Suarta di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (30/12/2021) petang.
Selain juga dinilai tidak sah, lanjut dia, alat bukti yang dituduhkan kepada terdakwa Novi Rahman tidak cukup.
"Terdakwa ditangkap saat menghadiri buka puasa bersama. Tidak dalam posisi tertangkap tangan atau OTT menerima uang suap dari siapapun," ujarnya.
Tis'at menyatakan, sejumlah alat bukti yang diperoleh penyidik Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penangkapan pada 9 Mei 2021 tidak sah. Sebab tidak disertai dengan validitas administrasi, mulai dari tidak adanya surat penangkapan, penggeledahan, hingga penyitaan.
"Administrasi penyidikan baru dibuat setelah itu, yaitu tanggal 10 dan 11 Mei 2021. Lalu, atas dasar apa dilakukan penangkapan, kan Novi tidak OTT," katanya.
Ia juga menilai jumlah uang yang disita dari terdakwa Novi dalam tuntutan JPU tidak konsisten. Uang yang dituduhkan kepada kliennya senilai Rp600 juta dalam dugaan jual beli jabatan, sejak awal proses persidangan juga tidak pernah dirinci dengan jelas.
"Awalnya disebut Rp225 juta, lalu dalam keterangan tuntutan disebut Rp255 juta, yang benar mana?," ucapnya.
Baca Juga: Kades di Nganjuk Ini Malah Peras Warganya, Ngaku-ngaku Sebagai Polisi Lagi
Menyikapi itu, dia memohon kepada Majelis Hakim agar JPU segera mengeluarkan terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat dari tahanan.
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban